Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan

Kanama
Minggu, 27 September 2026 21:24:52

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya dugaan tindak pidana di balik kematian Yanto yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Memti, Pegunungan Arfak, Papua Barat. Minggu (27/09/2026).

Yanto kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tim gabungan melakukan pencarian selama sembilan hari. Belakangan, penyidik menemukan indikasi bahwa presenter TVRI Papua Barat tersebut merupakan korban penganiayaan.

Berikut sejumlah fakta penting dalam kasus kematian Yanto Indorway:

Baca: Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot

1. Yanto Hilang dan Ditemukan Setelah Sembilan Hari

Yanto dilaporkan terseret arus Sungai Memti pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT di wilayah Pegunungan Arfak.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

Tim gabungan kemudian melakukan pencarian dengan menyisir aliran sungai dan kawasan sekitar lokasi kejadian. Pencarian berlangsung selama sembilan hari hingga akhirnya korban ditemukan pada Senin, 27 Juli 2026.

"Sejak laporan diterima, tim gabungan terus melakukan operasi pencarian dengan menyisir sepanjang aliran sungai dan wilayah sekitar lokasi kejadian," kata Trihadi.

Medan yang terjal, arus sungai yang deras, serta perubahan cuaca menjadi sejumlah kendala dalam proses pencarian.

Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas

"Seluruh personel tetap berupaya maksimal hingga akhirnya korban berhasil ditemukan. Jenazah korban ditemukan oleh tim gabungan bersama warga di aliran Sungai Memti, sekitar 10 meter dari titik awal korban dilaporkan terjatuh dan hanyut," bebernya.

2. Polisi Menemukan Indikasi Tindak Pidana

Baca: BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan

Kasus kematian Yanto awalnya ditangani sebagai peristiwa orang hilang yang diduga terseret arus sungai. Namun, hasil penyelidikan polisi kemudian menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Polda Papua Barat selanjutnya meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu dilansir Antara.

Baca: Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas

3. Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Perkembangan terbaru dalam kasus tersebut terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 25 September 2026.

Baca: Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran

Polisi kemudian menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka dalam perkara kematian Yanto.

"Dua orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Trihadi Kuncahyo, dilansir detikSulsel.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup dalam proses penyidikan.

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

4. Polisi Sangkakan Pembunuhan dan Penganiayaan

Penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap kedua tersangka.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

"Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," bebernya.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan motif dan kronologi penganiayaan yang menyebabkan Yanto meninggal dunia.

Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat spekulasi dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

"Seluruh proses hukum akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian

perkembangan penanganan kasus tersebut. (SM)



Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Achmad Faisal Reza Nahkodai KONI Pekanbaru, Wako Siapkan Dukungan Pembinaan Atlet
Achmad Faisal Reza Nahkodai KONI Pekanbaru, Wako Siapkan Dukungan Pembinaan Atlet
Komnas HAM Temukan Titik Terang di Kasus Penembakan Pen
Inilah Nama-Nama Orang yang Diangkut KPK ke Jakarta Ber
BAIS TNI Bongkar Penyeludupan 5 Mobil Mewah Eks Singapu
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa
Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban C
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Malam Tadi Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur B
Indonesia Hormati Grasi Presiden Filipina untuk Mary Ja
Pendidikan
Anggaran Pendidikan 2027 Naik, Hidayat Dorong Madrasah Dapat Porsi Adil
Anggaran Pendidikan 2027 Naik, Hidayat Dorong Madrasah Dapat Porsi Adil
Hendry Munief Dukung Politeknik Teknologi Modern (PTM)
UPT SDN 012 Rantau Kasih Direvitalisasi, Siswa Tak Lagi