BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan

Kanama
Kamis, 10 September 2026 11:50:00

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan aturan terkait peredaran rokok elektrik atau vape. Bahkan, lembaga tersebut mengusulkan agar penggunaan rokok elektrik dilarang secara total sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan produk vape untuk peredaran zat, Kamis (10/09/2026).

Usulan tersebut dibahas dalam rapat mengenai tata kelola peredaran rokok elektrik yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (09/09/2026).

Dalam rapat tersebut, BNN diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin MP Hutabarat.

Baca: Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun

Aldrin mengungkapkan, sepanjang 2026 BNN telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika dan zat berbahaya dalam bentuk cair maupun yang menggunakan cartridge vape.

Barang bukti yang disita antara lain 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 2,6 ton metamfitamina cair, serta 800 kilogram ketamin HCL.

Baca: Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot

Barang bukti tersebut berasal dari 26 kasus yang ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bali, Jambi, Gresik, dan Maluku.

BNN menilai temuan tersebut menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana untuk mengedarkan zat berbahaya.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalah guna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya," ujar Aldrin.

Baca: Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki

Menurut BNN, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dampak kesehatan. Peredaran narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair juga berpotensi menambah beban sosial serta ekonomi negara.

Jika tidak segera diantisipasi, pemerintah berpotensi menghadapi peningkatan biaya rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika, biaya pemasyarakatan bagi kurir maupun bandar, hingga kebutuhan pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

BNN Usulkan Larangan Total Rokok Elektrik

Berangkat dari temuan tersebut, BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Larangan tersebut menjadi salah satu opsi kebijakan yang dinilai dapat mencegah semakin luasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk vape.

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

Namun, BNN menegaskan bahwa usulan pelarangan total tersebut belum menjadi kebijakan yang berlaku. Pembahasannya masih dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait.

BNN juga menunggu kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan sebelum kebijakan ditetapkan. Kajian tersebut diharapkan dapat memastikan setiap keputusan memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. (SM)



Terkait
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Bupati Bengkalis Kunjungi Bantan Timur, Fokus PAUD Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Bupati Bengkalis Kunjungi Bantan Timur, Fokus PAUD Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Berikut Hasil Sosialisasi KPU Kampar Tentang Daerah Pem
Pernyataan Pemkab Meranti Dianaktirikan Dibantah Pempro
Cerita Sandiaga Uno Ditunjuk Menteri, Dapat Pesan Dari
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Punya Rekam Jejak Bela Israel, Syahrul Aidi Dukung MUI
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I