Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
KANALSUMATERA.com - Bengkalis - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berhasil selamatkan sejumlah WNI dan WNA asal Myanmar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui aplikasi WhatsApp. Laporan tersebut mengindikasikan adanya rencana pengiriman CPMI secara ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud pada Selasa (3/2) dini hari.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rumah yang dicurigai, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku serta sejumlah calon pekerja migran ilegal.
"Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27)," kata AKBP Fahrian dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Korban TPPO dan Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Bengkalis juga berhasil menyelamatkan empat orang korban. Mereka terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya) yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
"Para korban ditemukan di beberapa lokasi penampungan dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit telepon genggam dan satu paspor milik salah satu korban.
