Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan di enam provinsi.
Penindakan tersebut berlangsung sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Enam wilayah yang menjadi lokasi penangkapan yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
Baca: Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Riau Tangani Barang Bukti DNA
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (04/10/2026).
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Baca: Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Ditemukan Dugaan Latihan Fisik dan Menembak
Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Aktivitas tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.
"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.
Baca: Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Selain dugaan pelatihan, penyidik juga mengungkap adanya peran beragam dari para tersangka. Peran tersebut antara lain konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota secara langsung maupun melalui media sosial.
"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," kata Mayndra.
Baca: Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Densus 88 Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan
Setelah penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dan para tersangka.
"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Penyidik juga mendalami keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah. Salah satu pola yang ditemukan berkaitan dengan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah.
Densus 88 memastikan penyidikan masih berjalan. Polisi masih menelusuri barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkasnya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus upaya Polri mendeteksi dan mencegah perkembangan jaringan terorisme, termasuk aktivitas konsolidasi, propaganda, perekrutan, pembinaan, dan peningkatan kemampuan yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan. (SM)
