Eks Napiter Diduga Jadi Otak Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Tangkap Buronan
KANALSUMATERA.com - SUKOHARJO – Polisi akhirnya menangkap pria berinisial I yang diduga menjadi penggerak aksi perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pria yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah di wilayah Kota Solo pada Jumat (06/11/2026).
Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.
Baca: Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, tersangka I diduga memiliki peran penting dalam mengajak sejumlah orang untuk melakukan aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
"Jadi betul, rekan-rekan. Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka I ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan perusakan tersebut," kata Indra saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (07/11/2026).
Baca: Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Menurut polisi, penangkapan I merupakan hasil pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka yang lebih dahulu diamankan.
I ditangkap ketika sedang bersama keluarganya. Dalam proses penangkapan, polisi menyebut tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada anggota keluarga tersangka melalui personel Polwan Polres Sukoharjo.
Baca: Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan
Diduga Pernah Terlibat Penyerangan Polsek Pasar Kliwon
Fakta lain yang diungkap kepolisian, tersangka I diketahui merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Berdasarkan data kepolisian, I diduga pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015 silam.
"Tersangka I ini merupakan eks napiter ataupun narapidana teroris yang mana yang bersangkutan pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon," beber Indra.
Latar belakang tersebut turut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepolisian dalam pengungkapan kasus pembakaran warung di Sukoharjo.
Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Polisi Masih Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Baca: BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan
Dalam perkara ini, polisi sebelumnya telah mengamankan tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026. Sementara I baru berhasil ditangkap setelah sempat menjadi buronan.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah.
Selain dugaan pembakaran, polisi turut mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dalam rangkaian kejadian tersebut.
Baca: Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, motif, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (SM)
