Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun

Kanama
Jumat, 23 Oktober 2026 15:30:28

KANALSUMATERA.com - MEDAN – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau pengungkapan kasus penyelundupan satu ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 di kawasan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi gabungan aparat, barang bukti narkotika tersebut ditaksir bernilai Rp3,48 triliun. Jumat (23/10/2026).

Pengungkapan ini melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memutus jalur penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut.

Kapolri menjelaskan, aparat telah memantau pergerakan kapal MT Global 168 sejak Agustus 2026. Penelusuran bermula dari dokumen docking yang ditemukan pada kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap karena membawa 800 kilogram ketamin dan melibatkan empat tersangka.

Baca: Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi kapal MT Global 168 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan narkotika internasional.

Kapal Diduga Matikan Sistem Pelacakan

Baca: Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak

Pada pekan kedua Oktober 2026, tim analis menduga MT Global 168 melakukan transaksi ship-to-ship atau pemindahan muatan antarkapal di perairan Andaman.

Dalam proses tersebut, kapal dilaporkan mematikan sistem Automatic Identification System (AIS) selama tiga hari 17 jam. Sistem AIS umumnya digunakan untuk membantu identifikasi dan pemantauan pergerakan kapal.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, tim gabungan menyiapkan langkah penindakan terhadap kapal tersebut. Operasi didukung kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018, dengan rencana intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Baca: Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran

Menurut keterangan dalam laporan tersebut, MT Global 168 berbendera Mongolia dan berasal dari Malaysia. Kapal itu diketahui dibangun pada 1993.

Jutaan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

Kapolri menyebut pengungkapan penyelundupan satu ton ketamin itu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Nilai barang bukti yang disita dalam operasi gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai mencapai Rp3,48 triliun. Sementara itu, potensi kerugian yang berhasil dicegah disebut mencapai Rp116 triliun.

Besarnya nilai tersebut menunjukkan skala ancaman yang ditimbulkan oleh jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Jalur laut menjadi salah satu titik yang perlu diawasi secara ketat karena dapat dimanfaatkan untuk memindahkan barang terlarang antarkapal sebelum memasuki wilayah tujuan.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Pengungkapan kasus MT Global 168 sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mengawasi pergerakan kapal, menelusuri jaringan pemasok, dan mencegah peredaran narkotika masuk ke Indonesia.

Aparat diharapkan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk kemungkinan hubungan dengan kasus penyelundupan ketamin sebelumnya. (SM)



Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Water Leading Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Rohil
Water Leading Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Rohil
Baru Awal Tahun, Bupati Kepulauan Meranti Kembali Lanti
Abu Nazar Ingatkan Kepala Daerah Jangan Angkat Pejabat
Resmi! Ini Susunan Kabinet Jokowi 2019-2024
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik