Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota kepolisian, Bharatu Laurentius Valdo Fernandes, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Andika kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Markas Polisi Udara (Polairud), Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menangani perkara, serta menahan tersangka.
Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," kata Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu
Selain menetapkan dan menahan Bharada Andika, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Barang bukti yang telah disita meliputi selongsong peluru, senjata tajam, serta sejumlah barang pribadi. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kejadian yang menyebabkan Bharatu Valdo meninggal dunia.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," imbuhnya.
Baca: Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami berbagai aspek kejadian. Hingga Selasa (20/10/2026), kepolisian belum mengumumkan secara resmi motif di balik penembakan tersebut.
Motif Penembakan Masih Didalami
Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan pendalaman lebih lanjut sebelum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai latar belakang peristiwa tersebut.
"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," katanya.
Dengan demikian, motif penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyebab kejadian perlu dikonfirmasi melalui proses hukum.
Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Institusi kepolisian juga memastikan anggota yang melakukan tindak pidana tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
"Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan," tegasnya.
Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Kedua unsur tersebut akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Kita bersama menyampaikan empati kepada korban maupun keluarga korban dan pasti perkara ini akan diusut tuntas oleh baik itu dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Bidpropam Polda Metro Jaya," sambung dia.
Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Kasus penembakan di Pondok Cabe ini menjadi perhatian karena melibatkan sesama anggota Polri dan berujung pada hilangnya nyawa. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut. (SM)
