Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik pengerahan massa dalam kerusuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Polisi kini menelusuri pihak yang diduga memerintahkan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaannya.
Kerusuhan tersebut berujung pada meninggalnya seorang warga bernama Bambang Setiawan. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi menemukan adanya sejumlah alur pendanaan yang diduga digunakan untuk mengerahkan massa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan, sejumlah tersangka mendapatkan uang dari seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial JT. Setiap orang disebut menerima bayaran sebesar Rp40 ribu.
Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
"Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000,00. Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO," kata Imannudin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/09/2026).
Dari temuan tersebut, penyidik kini bergerak menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah kepada JT untuk mengerahkan massa serta menyediakan anggaran.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
"Nah, selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya," ujarnya.
Polisi Temukan Jalur Pendanaan Lain
Selain alur dana melalui JT, penyidik Polda Metro Jaya menemukan jalur pendanaan lain yang melibatkan koordinator lapangan berinisial ER.
Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
ER disebut merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Polisi menemukan dugaan bahwa ER menjanjikan atau menyiapkan uang Rp70 ribu untuk setiap orang yang dikerahkan.
"Kemudian klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Nah, ini juga kami sedang melakukan pendalaman di mana Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000,00 per kepala," ujarnya.
Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Penyidik juga mendalami pihak yang berada di belakang ER. Polisi menyebut ER memperoleh order dari sebuah badan hukum yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.
"Di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini. Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER," ucapnya.
Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiganya berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti serta memeriksa saksi dan ahli.
Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Iman Imanuddin.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
"Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca: Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian pihak yang diduga terlibat dalam pengerahan massa dan aliran pendanaan tersebut, termasuk sosok yang disebut sebagai intellectual leader dalam kerusuhan 27 Agustus. (SM)
