Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

Kanama
Minggu, 13 September 2026 20:53:53

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pencegahan. Aparat kepolisian juga memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Polda Riau bersama seluruh jajaran polres telah menangani 55 perkara karhutla dengan 55 tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam perkara-perkara tersebut mencapai sekitar 3.378,23 hektare.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, setiap laporan atau temuan kebakaran yang memiliki indikasi tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.

Baca: Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim

"Total saat ini ada 55 perkara dengan 55 tersangka. Setiap kejadian yang ditemukan memiliki indikasi tindak pidana kami proses. Penyidik menelusuri sumber api, penyebab kebakaran hingga pihak yang harus bertanggung jawab," kata Ade Kuncoro, dalam keterangannya, Minggu (13/09/2026).

Dari total 55 perkara tersebut, sebanyak 36 perkara masih berada dalam tahap penyidikan. Kemudian, dua perkara berstatus P19, sedangkan 17 perkara lainnya telah memasuki tahap II atau dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca: Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Riau Tangani Barang Bukti DNA

Berdasarkan sebaran kasus, Bengkalis dan Indragiri Hilir menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak, masing-masing mencapai 10 perkara dengan 10 tersangka. Sementara Pelalawan tercatat memiliki sembilan perkara dengan 10 tersangka.

Jika dilihat berdasarkan luas area terbakar, Pelalawan menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni mencapai 2.503,1 hektare. Berikutnya Bengkalis dengan 349,26 hektare, Ditreskrimsus Polda Riau 152,68 hektare, Indragiri Hulu 108,15 hektare, Kepulauan Meranti 86,5 hektare, serta Indragiri Hilir 73,5 hektare.

Ade menegaskan, proses hukum tidak berhenti setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik tetap memastikan seluruh proses pembuktian berjalan sesuai ketentuan hingga perkara dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penuntutan.

Baca: Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan

"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana Karhutla harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ade.

Polda Riau Perkuat Pencegahan Karhutla

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari strategi penanganan karhutla. Di sisi lain, kepolisian tetap mengedepankan pencegahan agar kebakaran tidak meluas maupun kembali terjadi.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi larangan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar. Edukasi melibatkan Bhabinkamtibmas, patroli kepolisian, woro-woro, tokoh masyarakat serta berbagai unsur di daerah.

"Pesannya sangat jelas, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, desa dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan rawan," kata Akmadi.

Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas

Menurutnya, penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan penanganan lebih serius dan berpotensi sulit dideteksi maupun dipadamkan secara cepat.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla.

Baca: BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan

"Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar. Dampaknya menyangkut lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga Riau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ujarnya.

Polda Riau memastikan langkah pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum akan terus dilakukan secara bersamaan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai metode untuk membuka maupun membersihkan lahan.

"Kami mengingatkan bahwa setiap aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum," pungkas Akmadi. (SM)



Terkait
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Lainnya
Usai Bertemu Kapolda, DPW SPI Riau Bersilaturahmi Dengan Danrem 031/Wirabima
Usai Bertemu Kapolda, DPW SPI Riau Bersilaturahmi Dengan Danrem 031/Wirabima
Sekelompok Perempuan Tunisia Demo Minta Poligami Dibole
Ini Ancaman Penyakit yang Diderita Jika Bekerja Malam
Pemkab Bengkulu Selatan Kucurkan Anggaran Rp3,7 Miliar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini