Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki

Kanama
Selasa, 15 September 2026 13:33:03

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut dibuat sebuah agensi asal Indonesia yang mengklaim masih memiliki persoalan kewajiban dengan Aisar senilai sekitar Rp5,7 miliar.

Laporan terhadap Aisar Khaled dibuat pada Senin (14/09/2026) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan pihaknya melaporkan Aisar dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca: Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim

"Kami hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer. Di mana influencer ini kami laporkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Machi di SPKT Polda Metro Jaya.

Bermula dari Kerja Sama Investasi

Baca: Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Riau Tangani Barang Bukti DNA

Kasus tersebut disebut bermula dari kerja sama investasi antara Aisar Khaled dengan sebuah agensi asal Indonesia. Nilai kerja sama itu sebelumnya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, menurut pihak agensi, masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan Aisar.

"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," ungkap Michael Sugijanto, kuasa hukum pelapor.

Baca: Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan

Pihak agensi mengaku sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melalui jalur hukum. Salah satu skema yang ditawarkan adalah menyelesaikan kewajiban melalui pekerjaan Aisar dalam sejumlah kegiatan yang digelar agensi.

Aisar disebut sempat menghadiri salah satu acara pada Juli 2026. Kehadirannya tersebut kemudian diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban.

Baca: Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak," jelas Michael.

Kuasa hukum lainnya, Richard Subroto, mengatakan pihak agensi bahkan memberikan bayaran yang disebut berada di atas tarif normal agar Aisar menghadiri kegiatan tersebut.

"Dengan nilainya yang fantastis nih, di atas rate normal. Makanya dia datang," ujar Richard.

Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

Tiga Kali Somasi, Tak Mendapat Respons

Upaya penyelesaian kemudian berlanjut dengan pengiriman somasi. Pihak agensi menyebut telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar Khaled.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

Namun, menurut Machi, somasi tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak influencer asal Malaysia tersebut.

"Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya," ujar Machi Achmad.

Pihak agensi menyebut komunikasi dengan Aisar semakin sulit dilakukan. Kondisi tersebut akhirnya mendorong mereka mempertimbangkan langkah hukum.

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

Awalnya Hendak Ditempuh Secara Perdata

Sebelum membuat laporan pidana, pihak agensi disebut sempat berencana menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur perdata.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Namun, setelah berbagai upaya komunikasi dan somasi disebut tidak membuahkan hasil, pihak agensi akhirnya membawa persoalan itu ke Polda Metro Jaya.

Pelapor kemudian meminta kepolisian mengusut dugaan tindak pidana yang mereka laporkan.

"Di titik ini, kami sudah berhenti untuk berekspektasi, ya," pungkas Michael.

Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung

Laporan tersebut kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Dugaan penipuan dan TPPU terhadap Aisar Khaled masih sebatas laporan dari pihak agensi dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

Dengan demikian, status hukum serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian. (SM)



Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Jokowi Tinjau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan di
Bulog Akui Ribuan Ton Stok Beras di OKU Timur Turun Mut
Muncul Fenomena Awan Menyerupai Ombak di Langit Pangkep
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu
Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI Jalankan Operasi secara Terencana dan Terpadu
Prabowo Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan, Rekrutmen 21 Ri
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I