Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki

Kanama
Selasa, 15 September 2026 13:33:03

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut dibuat sebuah agensi asal Indonesia yang mengklaim masih memiliki persoalan kewajiban dengan Aisar senilai sekitar Rp5,7 miliar.

Laporan terhadap Aisar Khaled dibuat pada Senin (14/09/2026) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan pihaknya melaporkan Aisar dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

"Kami hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer. Di mana influencer ini kami laporkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Machi di SPKT Polda Metro Jaya.

Bermula dari Kerja Sama Investasi

Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas

Kasus tersebut disebut bermula dari kerja sama investasi antara Aisar Khaled dengan sebuah agensi asal Indonesia. Nilai kerja sama itu sebelumnya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, menurut pihak agensi, masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan Aisar.

"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," ungkap Michael Sugijanto, kuasa hukum pelapor.

Baca: BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan

Pihak agensi mengaku sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melalui jalur hukum. Salah satu skema yang ditawarkan adalah menyelesaikan kewajiban melalui pekerjaan Aisar dalam sejumlah kegiatan yang digelar agensi.

Aisar disebut sempat menghadiri salah satu acara pada Juli 2026. Kehadirannya tersebut kemudian diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban.

Baca: Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak," jelas Michael.

Kuasa hukum lainnya, Richard Subroto, mengatakan pihak agensi bahkan memberikan bayaran yang disebut berada di atas tarif normal agar Aisar menghadiri kegiatan tersebut.

"Dengan nilainya yang fantastis nih, di atas rate normal. Makanya dia datang," ujar Richard.

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

Tiga Kali Somasi, Tak Mendapat Respons

Upaya penyelesaian kemudian berlanjut dengan pengiriman somasi. Pihak agensi menyebut telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar Khaled.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Namun, menurut Machi, somasi tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak influencer asal Malaysia tersebut.

"Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya," ujar Machi Achmad.

Pihak agensi menyebut komunikasi dengan Aisar semakin sulit dilakukan. Kondisi tersebut akhirnya mendorong mereka mempertimbangkan langkah hukum.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Awalnya Hendak Ditempuh Secara Perdata

Sebelum membuat laporan pidana, pihak agensi disebut sempat berencana menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur perdata.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

Namun, setelah berbagai upaya komunikasi dan somasi disebut tidak membuahkan hasil, pihak agensi akhirnya membawa persoalan itu ke Polda Metro Jaya.

Pelapor kemudian meminta kepolisian mengusut dugaan tindak pidana yang mereka laporkan.

"Di titik ini, kami sudah berhenti untuk berekspektasi, ya," pungkas Michael.

Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor

Laporan tersebut kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Dugaan penipuan dan TPPU terhadap Aisar Khaled masih sebatas laporan dari pihak agensi dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

Dengan demikian, status hukum serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian. (SM)



Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Warga Pauh Padang Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-laki Hanyut Di Sungai
Warga Pauh Padang Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-laki Hanyut Di Sungai
Kapal Motor Karam di Sungai Kapuas, Belasan Orang Hilan
Masykur: Jika Terbukti Melakukan Pungli, Lurah Itu Akan
UAS Puji Kekhasan Batik Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Akt
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
28 Desa Kampar Jadi Sasaran Pengabdian 266 Mahasiswa Fakultas Hukum Unri
28 Desa Kampar Jadi Sasaran Pengabdian 266 Mahasiswa Fakultas Hukum Unri
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akse
Lintas Angkatan Bersatu, Reuni IKA SMPN 10/09 Harapan R