Masykur: Jika Terbukti Melakukan Pungli, Lurah Itu Akan Kita Berhentikan

Mawardi Tombang
Selasa, 4 Desember 2018 20:31:18
Masykur Tarmizi

KANALSUMATERA.com - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menyatakan akan memberikan kepastian status Kepegawaian salah seorang Lurah yang tertangkap tangan menerima pungli oleh Tim Saber Pungli Polda Riau. Jika perlu, Lurah tersebut akan diberhentikan.

Sebagaimana diinfokan sebelumnya, Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Raimon ditangkap oleh tim Saber Pungli Polda Riau beberapa hari yang lalu karena tertangkap tangan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Riau disaat melakukan mencoba menerima uang pungutan liar (Pungli) hasil dari pengurusan administrasi surat tanah warga.

Raimon diciduk oleh aparat penegak hukum saat berada di Cafe Jakarta, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, Rabu siang (28/11). Polisi juga menyita uang Rp 33 juta diduga hasil pungli.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi SSTP saat ditemui pada Selasa (4/12/2018) sore menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas atas kejadian ini, khususnya terkait dengan status kepegawaian yang bersangkutan.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

"Untuk saat ini kita masih menunggu langkah dan kepastian hukum dari Polda Riau, tahap awal ini, jika yang bersangkutan itu ditahan secara resmi oleh Polda Riau guna penyelidikan, maka kita akan menon-aktifkan sementara status kepegawaiannya."terang Masykur.

Untuk selanjutnya, selama statusnya non aktif, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum baik di Polda ataupun di pengadilan. Jika putusan pengadilan telah keluar dan inkrah, dan bersangkutan terbukti melakukan praktik Pungli, maka yang status kepegawaian yang bersangkutan akan dicabut.

"Jika status hukum telah jelas, terbukti melakukan praktik pungli maka status kepegawaian yang bersangkutan akan kita cabut. Namun jika tidak terbukti maka status kepegawaiannya akan kita kembalikan seperti sedia kala"terangnya.

Seperti diketahui, Raimon terkena OTT oleh tim Satgas Saber Pungli setelah salah seorang warga bernama Sabar melaporkannya ke Polda Riau. Sabar menyebut, bahwa ia hendak membeli tanah. Saat mengurus surat tanah, dia dimintai uang oleh Raimon sebesar Rp 10 juta.

Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor

Uang itu digunakan sebagai pelicin untuk mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Supaya warga yang membeli tanah bisa mendapatkan tanda tangannya.

Kemudian Sabar dan Raimon sepakat untuk bertemu di di Cafe Jakarta. Setelah melakukan serah terima uang pungli, polisi langsung menangkap Raimon. Atas perbuatannya, Raimon terancam dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. mt

Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Saat Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi Saling Berbantah Soal Duit Suap
Saat Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi Saling Berbantah Soal Duit Suap
Lima Pelajar Lengayang Pesisir Selatan Ikuti Lomba Sain
Kebakaran lahan mulai kepulkan asap tipis cemari udara
Gelombang Laut Tinggi, Sat Polairud Polres Karimun Himb
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini