Masykur: Jika Terbukti Melakukan Pungli, Lurah Itu Akan Kita Berhentikan

Mawardi Tombang
Selasa, 4 Desember 2018 20:31:18
Masykur Tarmizi

KANALSUMATERA.com - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menyatakan akan memberikan kepastian status Kepegawaian salah seorang Lurah yang tertangkap tangan menerima pungli oleh Tim Saber Pungli Polda Riau. Jika perlu, Lurah tersebut akan diberhentikan.

Sebagaimana diinfokan sebelumnya, Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Raimon ditangkap oleh tim Saber Pungli Polda Riau beberapa hari yang lalu karena tertangkap tangan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Riau disaat melakukan mencoba menerima uang pungutan liar (Pungli) hasil dari pengurusan administrasi surat tanah warga.

Raimon diciduk oleh aparat penegak hukum saat berada di Cafe Jakarta, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, Rabu siang (28/11). Polisi juga menyita uang Rp 33 juta diduga hasil pungli.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi SSTP saat ditemui pada Selasa (4/12/2018) sore menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas atas kejadian ini, khususnya terkait dengan status kepegawaian yang bersangkutan.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

"Untuk saat ini kita masih menunggu langkah dan kepastian hukum dari Polda Riau, tahap awal ini, jika yang bersangkutan itu ditahan secara resmi oleh Polda Riau guna penyelidikan, maka kita akan menon-aktifkan sementara status kepegawaiannya."terang Masykur.

Untuk selanjutnya, selama statusnya non aktif, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum baik di Polda ataupun di pengadilan. Jika putusan pengadilan telah keluar dan inkrah, dan bersangkutan terbukti melakukan praktik Pungli, maka yang status kepegawaian yang bersangkutan akan dicabut.

"Jika status hukum telah jelas, terbukti melakukan praktik pungli maka status kepegawaian yang bersangkutan akan kita cabut. Namun jika tidak terbukti maka status kepegawaiannya akan kita kembalikan seperti sedia kala"terangnya.

Seperti diketahui, Raimon terkena OTT oleh tim Satgas Saber Pungli setelah salah seorang warga bernama Sabar melaporkannya ke Polda Riau. Sabar menyebut, bahwa ia hendak membeli tanah. Saat mengurus surat tanah, dia dimintai uang oleh Raimon sebesar Rp 10 juta.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Uang itu digunakan sebagai pelicin untuk mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Supaya warga yang membeli tanah bisa mendapatkan tanda tangannya.

Kemudian Sabar dan Raimon sepakat untuk bertemu di di Cafe Jakarta. Setelah melakukan serah terima uang pungli, polisi langsung menangkap Raimon. Atas perbuatannya, Raimon terancam dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. mt

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Kecamatan Rumbai Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Kecamatan Rumbai Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla
KPK Hibahkan Ruko Milik M Nazarudin ke Pemko Pekanbaru
Flu Burung Ancam Mukomuko, Ratusan Ayam Mati Mendadak
PBNU Protes Twit Dubes Arab Saudi yang Sebut Organisasi
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba