Masykur: Jika Terbukti Melakukan Pungli, Lurah Itu Akan Kita Berhentikan

Mawardi Tombang
Selasa, 4 Desember 2018 20:31:18
Masykur Tarmizi

KANALSUMATERA.com - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menyatakan akan memberikan kepastian status Kepegawaian salah seorang Lurah yang tertangkap tangan menerima pungli oleh Tim Saber Pungli Polda Riau. Jika perlu, Lurah tersebut akan diberhentikan.

Sebagaimana diinfokan sebelumnya, Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Raimon ditangkap oleh tim Saber Pungli Polda Riau beberapa hari yang lalu karena tertangkap tangan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Riau disaat melakukan mencoba menerima uang pungutan liar (Pungli) hasil dari pengurusan administrasi surat tanah warga.

Raimon diciduk oleh aparat penegak hukum saat berada di Cafe Jakarta, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, Rabu siang (28/11). Polisi juga menyita uang Rp 33 juta diduga hasil pungli.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi SSTP saat ditemui pada Selasa (4/12/2018) sore menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas atas kejadian ini, khususnya terkait dengan status kepegawaian yang bersangkutan.

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

"Untuk saat ini kita masih menunggu langkah dan kepastian hukum dari Polda Riau, tahap awal ini, jika yang bersangkutan itu ditahan secara resmi oleh Polda Riau guna penyelidikan, maka kita akan menon-aktifkan sementara status kepegawaiannya."terang Masykur.

Untuk selanjutnya, selama statusnya non aktif, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum baik di Polda ataupun di pengadilan. Jika putusan pengadilan telah keluar dan inkrah, dan bersangkutan terbukti melakukan praktik Pungli, maka yang status kepegawaian yang bersangkutan akan dicabut.

"Jika status hukum telah jelas, terbukti melakukan praktik pungli maka status kepegawaian yang bersangkutan akan kita cabut. Namun jika tidak terbukti maka status kepegawaiannya akan kita kembalikan seperti sedia kala"terangnya.

Seperti diketahui, Raimon terkena OTT oleh tim Satgas Saber Pungli setelah salah seorang warga bernama Sabar melaporkannya ke Polda Riau. Sabar menyebut, bahwa ia hendak membeli tanah. Saat mengurus surat tanah, dia dimintai uang oleh Raimon sebesar Rp 10 juta.

Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung

Uang itu digunakan sebagai pelicin untuk mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Supaya warga yang membeli tanah bisa mendapatkan tanda tangannya.

Kemudian Sabar dan Raimon sepakat untuk bertemu di di Cafe Jakarta. Setelah melakukan serah terima uang pungli, polisi langsung menangkap Raimon. Atas perbuatannya, Raimon terancam dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. mt

Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 05 BTH, Bupati Kampar Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur
Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 05 BTH, Bupati Kampar Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur
Bupati Kasmarni Dorong Desa Antikorupsi, Pangkalan Jamb
Anda Korban Kecelakaan Jalan Rusak atau Berlubang ? Bis
Kasus Dana Pengamanan Pilwako Jambi, Ilham Taufiq Divon
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad