Supir Pemakai Narkoba Ini Gelapkan Minyak Sawit PT. BSN, Ditangkap Polisi di Inhu

Mawardi Tombang
Rabu, 23 September 2020 11:12:04

KANALSUMATERA.com - KAMPAR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar tangkap seorang tersangka penggelapan Minyak CPO milik PT. Bina Sawit Nusantara, pelakunya RH (44) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis ditangkap pada Selasa (22/9/2020) saat berada di sebuah Rumah Makan di Kota Rengat, Inhu.

Penangkapan tersangka RH ini atas laporan pihak PT. Bina Sawit Nusantara ke Polres Kampar pada tanggal (15/8/2020), RH diduga kuat telah menggelapkan minyak CPO milik PT. Bina Sawit Nusantara, sebanyak 12 ribu kg dengan nilai kerugian sekitar Rp 112 juta pada (8/8/2020) lalu.

Kejadian ini bermula pada Sabtu (8/8/2020), saat itu tersangka RH berangkat dari PT. Bina Sawit Nusantara membawa Truk Tangki bermuatan minyak CPO milik PT. Bina Sawit Nusantara untuk dibawa ke PT. Inti Benua Perkasatama di Lubuk Gaung Dumai.

Seharusnya RH sudah kembali pada (11/8/2020) di PT. Bina Sawit Nusantara, namun yang setelah ditunggu beberapa hari RH juga tidak muncul, saat dihubungi nomor handhpone-nya sudah tidak aktif lagi.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Beberapa hari kemudian truk tangki yang membawa CPO tersebut ditemukan di jalan namun muatannya sudah kosong, atas kejadian itu pihak PT. Bina Sawit Nusantara mengalami kerugian ratusan juta rupiah lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK perintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (22/9/2020), anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar dibantu personel Brimob Polda Riau mendapat informasi, bahwa tersangka RH berada di rumah makan Tiara yang berlokasi di Kota Rengat, Inhu.

Atas informasi itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dibantu oleh anggota Brimob Polda Riau, langsung berangkat menuju rumah makan Tiara di Kota Rengat dan Tim berhasil menangkap tersangka RH, selanjutnya RH dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka penggelapan CPO ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka juga terindikasi pemakai narkoba.

"Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa RH ini juga pemakai narkoba", ujar Fajri.

"Lebih lanjut disampaikan Fajri bahwa tersangka RH akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun." tambahnya.

Terkait
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kampar Ditangkap di Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kampar Ditangkap di Pekanbaru
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Press Release Laporan Akhir Tahun, Berikut Target Program Pemko Pekanbaru 2023
Press Release Laporan Akhir Tahun, Berikut Target Program Pemko Pekanbaru 2023
Aktifitas Galian C di Pulau Pencong Merusak Air Sungai
Syahrul Aidi Himbau Mahasiswa Manfaatkan Industri 4.0 U
Penganiaya Istri  Ustadz Derry Sulaiman Menyerahkan Di
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya