Polsek Bangkinang Kota Sergap 2 Pelaku Narkoba, 1 Orang Berhasil Ditangkap dan 1 Lainnya Kabur

Mawardi Tombang
Jumat, 11 September 2020 13:48:41

KANALSUMATERA.com - BANGKINANG KOTA - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil mengamankan salahsatu dari dua terduga pelaku narkoba, pada Kamis sore (20/9/2020) di Jalan T. Tambusai Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EY alias EN (35) warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max Nopol BM-4127-FC warna hitam yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (10/9/2020) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo SH dan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Bangkinang Kota ada transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota langsung menuju lokasi, pada saat berada di jalan Tuanku Tambusai tepatnya disebelah Kantor DLH, Tim melihat 2 orang yang diduga sebagai target sedang mengendarai Motor Yamaha N-Max dan langsung dilakukan penghadangan.

Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor

Petugas berhasil mengamankan salahsatu dari kedua pria tersebut yaitu EY alias EN, sementara seorang temannya berhasil meloloskan diri.

Pada saat ditangkap ditemukan pada tersangka EY alias EN ini barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, atas temuan itu tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Pedagang di Siak hingga Rp 46 Juta
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Pedagang di Siak hingga Rp 46 Juta
Tilang ETLE Akan Segera Diterapkan di Kampar
Babak Baru Demokrat, 2 Gugatan Moeldoko Ditolak Pengadi
Tiga Negara Mundur dari Piala AFF U-22 2019, Ini Tangga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Pendidikan
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Ak
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Daerah
Sekda Kampar Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Rakor GTRA Provinsi Riau 2026
Sekda Kampar Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Rakor GTRA Provinsi Riau 2026
Bawaslu RI Buka Lomba Debat PHP VI 2026, Mahasiswa Kamp
Debit Sungai Kampar Masih Tinggi, Wabup Misharti Minta
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D