Polsek Bangkinang Kota Sergap 2 Pelaku Narkoba, 1 Orang Berhasil Ditangkap dan 1 Lainnya Kabur

Mawardi Tombang
Jumat, 11 September 2020 13:48:41

KANALSUMATERA.com - BANGKINANG KOTA - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil mengamankan salahsatu dari dua terduga pelaku narkoba, pada Kamis sore (20/9/2020) di Jalan T. Tambusai Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EY alias EN (35) warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max Nopol BM-4127-FC warna hitam yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (10/9/2020) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo SH dan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Bangkinang Kota ada transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota langsung menuju lokasi, pada saat berada di jalan Tuanku Tambusai tepatnya disebelah Kantor DLH, Tim melihat 2 orang yang diduga sebagai target sedang mengendarai Motor Yamaha N-Max dan langsung dilakukan penghadangan.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

Petugas berhasil mengamankan salahsatu dari kedua pria tersebut yaitu EY alias EN, sementara seorang temannya berhasil meloloskan diri.

Pada saat ditangkap ditemukan pada tersangka EY alias EN ini barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, atas temuan itu tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.



Terkait
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Presiden Menilai Ekonomi di Riau Baik, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Presiden Menilai Ekonomi di Riau Baik, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Bangun Kebersamaan Cegah Stunting, Disdalduk Pekanbaru
Jalur Lintas Sumatera di Lahat Putus Total
Longsor dan Banjir Landa Pasaman Barat
Pendidikan
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijaka
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Bar
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Nasional
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung