Pengedar Lintas Riau-Sumut Selundupkan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil Pajero

KANALSUMATERA.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam tangki bahan bakar mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Khairuddin Nasution, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/3/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan kasus ini terungkap setelah pengembangan dari penangkapan kurir 56 kilogram sabu di Kabupaten Langkat pada Minggu (23/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Budi Hariyanto (45), warga Riau, akan membawa sabu dari Pekanbaru ke Medan. Polisi kemudian menghentikan mobil Pajero yang dikendarai Budi di lokasi kejadian.
Saat diperiksa, Budi tidak mengakui perbuatannya, dan polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti. Mobil kemudian dibawa ke bengkel di Asahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Alhasil, mobil kita bawa ke bengkel, kita naikkan ke mesin hidrolik," kata Yemi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Petugas kemudian membongkar tangki bahan bakar mobil dan menemukan bahwa bagian tersebut telah dimodifikasi dengan ruang tersembunyi yang dilas menggunakan besi untuk menyimpan sabu.
"(Jadi) untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bahan bakar. Padahal di bawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram," ujar Yemi.
Menurut Yemi, Budi merupakan kurir yang diperintah oleh seorang pelaku berinisial CD, yang kini masih buron. Ia dijanjikan upah Rp 5.000.000 jika berhasil mengantarkan sabu dari Pekanbaru ke Medan.
Saat ini, Budi ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.