Tuntut Keadilan, Keluarga Restui Pembongkaran Kuburan Korban Penganiayaan di Parit Baru
KANALSUMATERA.com, Tambang - Kuburan korban pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambang akhirnya di bongkar kembali oleh pihak kepolisian, Kamis (20/08/2020).
Hal ini dikarenakan adanya kejanggalan yang ditemukan dan laporan keluarga korban yang merasa keberatan atas kematian keluarganya tersebut.
Korban yang tewas di Desa Parit Baru sekitar 12 hari lalu ini berinisial MI (32) tahun makamnya dilakukan pembongkaran oleh polisi untuk dilakukan otopsi.
Jenazah yang dikebumikan di Desa Aur Sati tampak dikerumuni oleh personel kepolisian dan masyarakat yang ingin melihat dengan dekat proses pembongkaran makam tersebut.
Informasi yang didapatkan bahwa korban yang tewas ini dituduh melakukan tindakan preventif pidana pencurian di Desa Parit Baru namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena banyak mengalami luka di bagian perut, kepala dan mata yang pecah sehingga korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Mayat korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan proses otopsi, dan setelah itu baru dikebumikan di Desa Aur Sati.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Dari pantauan wartawan di lapangan Selain personel Polri juga tampak pejabat pemerintah kecamatan yakni Drs Abukari Mpd Msi yang langsung melihat proses pembongkaran makam tersebut.
Salah seorang warga Aur Sati Herman mengatakan bahwa dengan kejadian seperti ini hendaknya sebagai pelajaran bagi masyarakat umum untuk tidak bertindak semena-mena, karena ada tindakan hukum atas apa yang sudah di lakukan.
"Kalaulahemang ada pelanggaran hukum maka pihak berwajib ada untuk melakukan tindakan hukum jadi jangan main hakim sendiri." kata Herman.
Sampai berita ini diturunkan petugas kepolisian masih melakukan proses pembongkaran dengan disaksikan ratusan masyarakat yang ingin menyaksikan proses tersebut. hen
