Tangani Kasus Narkoba, Jaksa di Bintan Dapat Ancaman Dibunuh
KANALSUMATERA.com - Seorang pemuda bernama Sibarani, diduga menjadi pelaku pengancaman pembunuhan terhadap seorang Jaksa di Bintan. Ia diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa dari Kejari Bintan berinisial DS.
"Iya, sudah ditangkap pelakunya," ujar Edy Birton, Kajati Kepri, saat dikonfirmasi awak media di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).
Dari informasi yang didapat, pelaku ini mau melakukan pembunuhan terhadap DS, jaksa di Kejari Bintan yang melakukan penuntutan kasus narkotika. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang.
"Supaya polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang ada kaitannya dengan perkara narkoba ditangani oleh jaksa tersebut," ungkap Edy.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Saat ini, berdasarkan informasi di kejaksaan, pihak kepolisian masih memburu otak pelaku atau siapa yang menyuruh pelaku uni untuk melakukan pembunuhan terhadap jaksa DS.
"Ini lagi dikembangkan oleh penyidik, siapa yang menyuruh dan siapa otaknya," Jelasnya.
Edi mengungkapkan, pelaku ini adalah sebagai suruhan salah satu narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang, yang tidak terima akan dijadikan tersangka dalam perkara narkoba yang ditangani jaksa.
"Kalau secara SOP sudah sesuai. Jadi tidak ada kesalahan SOP. Yang jelas salah satu napi ini tidak mau dijadikan tersangka, makanya dia menyuruh pelaku," ungkapnya.btc/ks
