Setubuhi Pelajar SMP 6 Kali, Pelaku di Ringkus Polsek Tambang

Mawardi Tombang
Senin, 6 Maret 2023 13:52:05
Pelaku pencabulan pelajar SMP.

KANALSUMATERA.com - TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pemuda, ia terbukti mencabuli ABG yang masih duduk di bangku SMP kelas 2. Berkat laporan orang tua korban, pelaku di ringkus di rumahnya.

Pelaku adalah DI (29) warga Kecamatan Tambang. Kasus ini baru diketahui Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB oleh orang tua korban YU (41). Korban adalah NA (14) warga Kecamatan Tambang.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti, baju kaus lengan pendek warna coklag, tengtop bergaris hitam putih, bra berwarna biru, celana dalam warna pink dan celana panjang katun bermotif kotak kotak.

Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan ini, pada Sabtu, tanggal 04 Maret 2023 sekira 17.00 WIB, ibu korban Yu dan suami sedang bekerja diladang yg letaknya tidak jauh dari rumah korban.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Setelah itu, Ibu korban dihubungi oleh KO bahwa korban sedang berada dirumah pelaku. Ibu korban kaget dan langsung menuju kerumah pelaku, ketika telah sampai didepan rumah pelaku, kondisi pintu rumah pelaku dalam keadaan terkunci dan Ibu korban memanggil-manggil Korban untuk keluar, seketika korban keluar dari rumah pelaku dan langsung dibawa pulang oleh orang tuanya.

Setiba dirumah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 6 (enam) kali didalam rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut, Orangtua korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, lalu mereka melaporkannya ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya pada Minggu, tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Ibu korban membuat laporan Polisi tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Menindak lanjuti Laporan Ibu korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Refertum. Dan hasilnya pun positif korban di cabuli oleh pelaku.

Selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, SH bersama personil Piket Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumahnya, kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa pelaku langsung ditangkap usai terima laporan dari orang tua korban.

"Pelaku melakukan modua dengan cara merayu korban dan melakukan perbuatan asusilah kepada korban, layaknya seperti suami istri,"ungkap Mardani.

Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor

Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Kami berharap, untuk orang tua selalu memantau dan menjaga anaknya. Apalagi anak perempuannya. Jika tidak akan seperti ini jadinya,"harap Kapolsek.*

Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu
Dubes RI Untuk PBB Nilai Petisi Referendum Kemerdekaan
Ini Jawaban Mendagri Dituding Muluskan Izin Meikarta
Waww.., Mayat Bugil Pria dan Wanita Ditemukan di Kamar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Nasional
293 Anggota Hadir, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Strategis
293 Anggota Hadir, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Strategis
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pes
Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj d
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Ekonomi
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Di
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub,