Polisi Lepaskan Pencuri Motor di Medan Usai Ditangkap & Diarak Telanjang ke Polsek
TRIBUN-MEDAN, KanalSumatra.com - Seorang pencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, berinisial DIM dilepaskan oleh Polsek Medan Labuhan dan korbannya juga sudah mencabut pengaduannya.
Alasannya, pria yang diarak menuju kantor polisi dalam keadaan telanjang bulat itu mengalami gangguan kejiwaan.Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari saat dihubungi via telepon.
Dari pesan singkat yang dikirimnya, Edi menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan alias tidak noraml.
Hal tersebut diketahui berdasarkan adanya surat dari Departemen Sosial bahwa tersangka pernah dirawat di Dinas Sosial dan sudah dikeluarkan.
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
"Jadi korbannya juga sudah mencabut pengaduannya kembali mengingat tersangka tidak normal. Rencana mau dikembalikan ke pihak keluarga," ujar Edi.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka mencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang pada Senin sore (5/8/2019).
Tersangka saat itu beraksi bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saat itu, warga Jalan Veteran Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, itu bersama rekannya mendekati dua orang pengendara yang berhenti di sebuah ruko kosong kemudian meminta uang sembari menodongkan pisau. Salah satu korban bernama Janses.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Pelaku juga sempat menikam korban lalu membawa sepeda motor Vario milik korban.
Pacar korban pun berteriak meminta tolong dan warga kemudian berhasil menangkap Dim.
Tak pelak, warga memukuli Dim kemudian membawanya ke Polsek Medan Labuhan dalam keadaan telanjang bulat.
