Polisi Gerebek Kawasan Mangkubumi Medan, Warga Berhamburan ke Sungai
Medan, KANALSUMATERA.com - Polrestabes Medan menggerebek kawasan Mangkubumi dan daerah di Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/7/2019) sore.
Di lokasi pertama diduga sebelum penggerebakan, beberapa warga langsung melarikan diri ketika melihat petugas.
Petugas pun menggerebek tempat-tempat di sekitar yang dicugai, dan mendapatkan satu orang pelaku berinisial HS.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi pertama hanya alat hisap sabu saja.
Di tempat yang kedua, petugas berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba.
Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Namun sayang, ketika petugas sampai di lokasi sekelompok orang tadi, berhasil kabur melarikan diri menyeberang sungai.
Diduga hampir sepuluh orang yang melarikan diri. Di antaranya ada seorang wanita. Polisi pun memberikan peringatan namun tetap diacuhkan warga yang lari.
Dari penggeledahan di lokasi tersebut, petugas amankan beberapa barang bukti berupa lima unit timbangan elektrik, dua paket sabu.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, dari kawasan tersebut petugas juga menemukan puluhan bungkus plastik klip kosong.
Di dalam lapak tersebut juga ditemukan mesin judi jackpot yang diduga masih dijadikan lapak berjudi.
Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Petugas kemudian melanjutkan penggerebekan di seputaran lokasi. Alhasil petugas amankan seorang pemuda berinisial SW (22).
Ia diamankan karena kedapatan menyimpan pil yang diduga 5H atau Happy Five.
Tidak hanya menemukan pil yang diduga mengandung zat narkoba tersebut, dari tangan SW polisi juga menemukan selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Saat penangkapan SW, warga memadati lokasi dan melihat proses penangkapan pria berkulit kuning langsat tersebut.
"Bukan barang aku, Pak. Sumpah, Pak. Lillahi Ta'ala, Pak. Aku tidak pakai, Pak," ujar SW saat diamankan petugas.
Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
KBO Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Suhardiman mengatakan, hari ini Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota melaksanakan grebek kampung narkoba.
"Hasil hari ini, berhasil amankan dua tersangka. Di mana kami mengamankan barang bukti bong, timbangan, dan pil 5H. Pelaku ada yang kabur melarikan diri menyebrangi sungai. Kami imbau masyarakat agar terus memberi informasi agar kita terus melakukan penindakan jaringan narkoba," pungkasnya.tm/ks
