Kayu Ilegal Asal Papua Disita, 3 Direktur PT Ditahan

Kanal Sumatera Amar
Rabu, 20 Maret 2019 16:29:22
KLHK melakukan eksposes kegiatan pengungkapan sindikat penjualan kayu ilegal asal Papua

KANALSUMATERA.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menahan tiga direktur perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan atau kepemilikan kayu merbau asal Papua secara ilegal. Penahanan ketiganya merupakan tindaklanjut sejumlah operasi pengungkapan kasus di Makassar, Ambon, Gresik, dan Surabaya.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono saat mendampingi Anggota Komisi IV DPR meninjau barang bukti pengungkapan kasus, Rabu (20/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur menyatakan, ketiga direktur tersebut bagian dari enam tersangka yang telah ditahan.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (ketiga dari kanan) memeriksa barang bukti kontener berisi kayu ilegal asal Papua saat rilis penggagalan penyelundupan kayu Ilegal Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan di Terminal teluk Lamong, Surabaya, Rabu (16/1/2019). Dari 384 kontener barang bukti kayu ilegal yang disita diperkirakan sebanyak 5.812,77 meter kubuk dengan nilai minimal Rp 104,63 milyar.

Informasi dari Biro Hubungan Masyarakat KLHK menyatakan, ketiga tersangka berinisial DG selaku direktur PT MGM dengan barang bukti 61 kontainer, DT selaku direktur CV EAJ dengan barang bukti 31 kontainer, dan TS selaku direktur PT RTF dengan barang bukti 38 kontainer. Tertuduh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pengamanan Hutan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Sustyo yang dihubungi di Surabaya mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan kayu merbau itu merupakan kinerja Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Alam di Tanah Papua. Hingga Maret 2019, telah dilaksanakan enam operasi pengungkapan kasus.

DOKUMENTASI KLHK

Pimpinan KLHK mendampingi Anggota Komisi IV DPR saat meninjau lokasi barang bukti pengungkapan kasus pembalakan ilegal kayu merbau asal Papua, Rabu (20/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Dari keenam operasi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 455 kontainer kayu ilegal. Sebanyak enam orang ditahan termasuk tiga direktur tersebut. Adapun satu tersangka lain dinyatakan masuk daftar pencarian orang atau buron.

“Penahanan merupakan wujud komitmen KLHK untuk menyelamatkan sumber daya alam negara,” kata Sustyo.

Dari keenam operasi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 455 kontainer kayu ilegal

Enam operasi pengungkapan kasus dilaksanakan antara lain di Makassar, Sulawesi Selatan; Ambon, Maluku; serta Gresik dan Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi seperti dilansir kompas.id menambahkan, salah satu operasi di Makassar pada 6 Januari berhasil menggagalkan penyelundupan 57 kontainer berisi 914 meter kubik merbau gergajian senilai Rp 16,5 miliar.

Pengungkapan kasus itu sempat dilawan perusahaan pemilik kayu yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar. Namun, PN Makassar menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh CV RTM, CV MJ, PT HB, PT MGM, dan PT RPF.ks

Terkait
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Mahasiswa Unri dan Abdurrab Juga Menuntut Janji Presiden Copot Kapolda Riau
Mahasiswa Unri dan Abdurrab Juga Menuntut Janji Presiden Copot Kapolda Riau
Kapal Isap PT Timah Tenggelam di Perairan Kundur Karimu
Satpol PP Pekanbaru Rancang Panggilan Cepat 112
Ini Besaran UMP 2019 di 25 Provinsi
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini