Kayu Ilegal Asal Papua Disita, 3 Direktur PT Ditahan

Kanal Sumatera Amar
Rabu, 20 Maret 2019 16:29:22
KLHK melakukan eksposes kegiatan pengungkapan sindikat penjualan kayu ilegal asal Papua

KANALSUMATERA.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menahan tiga direktur perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan atau kepemilikan kayu merbau asal Papua secara ilegal. Penahanan ketiganya merupakan tindaklanjut sejumlah operasi pengungkapan kasus di Makassar, Ambon, Gresik, dan Surabaya.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono saat mendampingi Anggota Komisi IV DPR meninjau barang bukti pengungkapan kasus, Rabu (20/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur menyatakan, ketiga direktur tersebut bagian dari enam tersangka yang telah ditahan.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (ketiga dari kanan) memeriksa barang bukti kontener berisi kayu ilegal asal Papua saat rilis penggagalan penyelundupan kayu Ilegal Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan di Terminal teluk Lamong, Surabaya, Rabu (16/1/2019). Dari 384 kontener barang bukti kayu ilegal yang disita diperkirakan sebanyak 5.812,77 meter kubuk dengan nilai minimal Rp 104,63 milyar.

Informasi dari Biro Hubungan Masyarakat KLHK menyatakan, ketiga tersangka berinisial DG selaku direktur PT MGM dengan barang bukti 61 kontainer, DT selaku direktur CV EAJ dengan barang bukti 31 kontainer, dan TS selaku direktur PT RTF dengan barang bukti 38 kontainer. Tertuduh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pengamanan Hutan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

Sustyo yang dihubungi di Surabaya mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan kayu merbau itu merupakan kinerja Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Alam di Tanah Papua. Hingga Maret 2019, telah dilaksanakan enam operasi pengungkapan kasus.

DOKUMENTASI KLHK

Pimpinan KLHK mendampingi Anggota Komisi IV DPR saat meninjau lokasi barang bukti pengungkapan kasus pembalakan ilegal kayu merbau asal Papua, Rabu (20/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan

Dari keenam operasi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 455 kontainer kayu ilegal. Sebanyak enam orang ditahan termasuk tiga direktur tersebut. Adapun satu tersangka lain dinyatakan masuk daftar pencarian orang atau buron.

“Penahanan merupakan wujud komitmen KLHK untuk menyelamatkan sumber daya alam negara,” kata Sustyo.

Dari keenam operasi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 455 kontainer kayu ilegal

Enam operasi pengungkapan kasus dilaksanakan antara lain di Makassar, Sulawesi Selatan; Ambon, Maluku; serta Gresik dan Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi seperti dilansir kompas.id menambahkan, salah satu operasi di Makassar pada 6 Januari berhasil menggagalkan penyelundupan 57 kontainer berisi 914 meter kubik merbau gergajian senilai Rp 16,5 miliar.

Pengungkapan kasus itu sempat dilawan perusahaan pemilik kayu yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar. Namun, PN Makassar menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh CV RTM, CV MJ, PT HB, PT MGM, dan PT RPF.ks



Terkait
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokum
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Lainnya
Prabowo ke Rusia, Putin Beri Kehormatan Khusus di Eastern Economic Forum
Prabowo ke Rusia, Putin Beri Kehormatan Khusus di Eastern Economic Forum
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Bersama
APBD-P Lingga Disahkan Sebanyak 1,053 Triliun
Terdampar di Aceh Timur, 20 orang Rohingya Dipindahkan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku N
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I