Kayu Ilegal Asal Papua Disita, 3 Direktur PT Ditahan

Kanal Sumatera Amar
Rabu, 20 Maret 2019 16:29:22
KLHK melakukan eksposes kegiatan pengungkapan sindikat penjualan kayu ilegal asal Papua

KANALSUMATERA.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menahan tiga direktur perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan atau kepemilikan kayu merbau asal Papua secara ilegal. Penahanan ketiganya merupakan tindaklanjut sejumlah operasi pengungkapan kasus di Makassar, Ambon, Gresik, dan Surabaya.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono saat mendampingi Anggota Komisi IV DPR meninjau barang bukti pengungkapan kasus, Rabu (20/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur menyatakan, ketiga direktur tersebut bagian dari enam tersangka yang telah ditahan.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (ketiga dari kanan) memeriksa barang bukti kontener berisi kayu ilegal asal Papua saat rilis penggagalan penyelundupan kayu Ilegal Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan di Terminal teluk Lamong, Surabaya, Rabu (16/1/2019). Dari 384 kontener barang bukti kayu ilegal yang disita diperkirakan sebanyak 5.812,77 meter kubuk dengan nilai minimal Rp 104,63 milyar.

Informasi dari Biro Hubungan Masyarakat KLHK menyatakan, ketiga tersangka berinisial DG selaku direktur PT MGM dengan barang bukti 61 kontainer, DT selaku direktur CV EAJ dengan barang bukti 31 kontainer, dan TS selaku direktur PT RTF dengan barang bukti 38 kontainer. Tertuduh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pengamanan Hutan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Sustyo yang dihubungi di Surabaya mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan kayu merbau itu merupakan kinerja Satuan Tugas Penyelamatan Sumber Daya Alam di Tanah Papua. Hingga Maret 2019, telah dilaksanakan enam operasi pengungkapan kasus.

DOKUMENTASI KLHK

Pimpinan KLHK mendampingi Anggota Komisi IV DPR saat meninjau lokasi barang bukti pengungkapan kasus pembalakan ilegal kayu merbau asal Papua, Rabu (20/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Dari keenam operasi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 455 kontainer kayu ilegal. Sebanyak enam orang ditahan termasuk tiga direktur tersebut. Adapun satu tersangka lain dinyatakan masuk daftar pencarian orang atau buron.

“Penahanan merupakan wujud komitmen KLHK untuk menyelamatkan sumber daya alam negara,” kata Sustyo.

Dari keenam operasi, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 455 kontainer kayu ilegal

Enam operasi pengungkapan kasus dilaksanakan antara lain di Makassar, Sulawesi Selatan; Ambon, Maluku; serta Gresik dan Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi seperti dilansir kompas.id menambahkan, salah satu operasi di Makassar pada 6 Januari berhasil menggagalkan penyelundupan 57 kontainer berisi 914 meter kubik merbau gergajian senilai Rp 16,5 miliar.

Pengungkapan kasus itu sempat dilawan perusahaan pemilik kayu yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar. Namun, PN Makassar menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh CV RTM, CV MJ, PT HB, PT MGM, dan PT RPF.ks

Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
SMA Negeri 9 Pekanbaru Gandeng Imigrasi Pekanbaru Membuat Paspor Kolektif Bagi Guru dan Siswa
SMA Negeri 9 Pekanbaru Gandeng Imigrasi Pekanbaru Membuat Paspor Kolektif Bagi Guru dan Siswa
Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan di Kampar, Dr. Kams
Cara Polisi Gerebek Aksi Cyber Fraud WNA China di Batam
Sidak Absesni ASN Pasca Libur Natal, Bupati Pelalawan M
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt