Inilah Pengakuan Guru yang Ikat Muridnya Sendiri lalu Paksa Beradegan Panas dan Direkam
MEDAN Kanalsumatra.com - Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan oknum guru SMA yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, oknum guru berinisial PDB (25) itu mengakui terus terang perbuatannya yang mengikat muridnya.
Kemudian memaksa muridnya untuk melakukan adegan panas. PDB pun mengakui merekam aksi adegan panas tersebut.
PDB akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.
Oknum guru PDB merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluarga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.
PDB disebut melakukan perbuatan menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers,
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
