Untuk Membeli Rokok, Pemuda Ini Nekat Maling Handphone
KANALSUMATERA.com - Warga Kabupaten Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, JH yang baru sehari tiba di Kota Bengkulu harus menginap di sel tahanan Polsek Gading Cempaka. JH diciduk seusai mencuri 2 unit handphone (HP) di salah satu counter di kawasan Hibrida 10, Kota Bengkulu.
Dilansir dari Bengkuluekspress.com, dengan modus berpura-pura membeli pulsa dan rokok pemuda ini kemudian, mencuri 2 unit HP yang tergeletak dalam lemari kaca. Kapolsek Gading Cempaka, Komisaris Polisi (Kompol) Rudi Marwah, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gading Cempaka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rabnus Supandri, mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri saat aksinya diketahui korbannya.
“Setelah membawa HP curian, terduga pelaku langsung kabur. Korban bersama warga sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya kepada bengkuluekspress.com, (12/11/18).
Setelah ditangkap, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Gading Cempaka. Pelaku berdalih saat itu dirinya hanya sekilas khilaf dan tak berniat mencuri. Dirinya baru berangkat ke Kota Bengkulu karena ada pekerjaan borongan. “Kebetulan aja, Pak, memang saya ingin beli pulsa sama rokok. Lalu saya melihat HP yang tergeletak dan saya langsung khilaf pak.” Ungkapnya.
Kemudian, HP curian tersebut diakui pelaku mau dijualnya hanya sekedar membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya itu, kini JH harus mendekam dibalik sel tahanan. (Be/Ks)
