Polresta Pekanbaru Berhasil Tangkap Tahanan Narkoba Yang Kabur 3 Bulan Lalu

Mawardi Tombang
Minggu, 7 Februari 2021 23:13:45

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Team Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya berhasil melumpuhkan dan menangkap tahanan Narkoba yang sempat kabur dari Rutan Polresta pada Senin 07 Desember 2020 dini hari lalu, setelah kurang lebih 3 bulan kabur dari Sel tahanan Polresta, pada Jumat (5/2/2021) sore.

Tersangka diketahui berinisial N alias Nanang (36), warga Jalan Camar IV RT. 02 RW. 07 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Tersangka Nanang berhasil dilumpuhkan petugas, setelah Team Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta AKP. M Aprino Tamara, S.Trk, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di salah satu rumah di Perum Yesti Graha V Desa Pasir Putih Kec Siak Hulu Kab Kampar, Riau.

Tanpa basi-basi, Team Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung bergegas menuju sasaran di rumah tersangka Nanang di Perum Yesti Graha V Desa Pasir Putih Kec Siak Hulu Kab Kampar, Riau, pada Jumat (5/2/2021) sore.

Setibanya di lokasi sasaran, Team melihat tersangka Nanang sedang duduk dan mengobrol dengan tetangganya di depan rumahnya dan kemudian bergegas turun dari mobil untuk menangkap pelaku. Namun, pada saat hendak ditangkap, tersangka Nanang berupaya kabur untuk melarikan diri ke belakang rumah tetangganya dan menuju ke kebun milik masyarakat.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Team memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tidak dihiraukan tersangka dan terus berupaya melarikan diri. Dengan keadaan terpaksa, akhirnya team melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Nanang yang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas dan berhasil melumpuhkan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka Nanang langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, guna dilakukan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, SIK, SH MH, membenarkan adanya penangakapan tersangka Nanang (36), tahanan Narkoba yang kabur dari ruang sel rutan Polresta Pekanbru pada Senin, 07 Desember 2020 dini hari lalu, yang berhasil ditangkap Team Jatanras Sat Reskrim Polresta pada Jumat (5/2/2021) lusa sore.

Dikatakan Kapolresta, penangkapan tersangka Nanang merupakan salah satu tersangka terakhir dari tujuh tersangka tahanan Narkoba yang sempat kabur pada Senin, 07 Desember 2020 dini hari lalu, sehingga jumlah tahanan Narkoba yang kabur tersebut sudah berhasil ditangkap kembali secara keseluruhan.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

"Ya, seluruh tahanan yang melarikan diri dari Sel Mapolresta Pekanbaru, telah berhasil kita tangkap kembali," ungkap Kapolresta Minggu (7/2/2021).

Kapolresta juga mengatakan saat ini tersangka Nanang tahanan Narkoba yang sempat kabur tersebut, sudah diamankan di Mapolresta, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka Nanang bakal diterapkan pasal 111 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara," pungkas Kapolresta.

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Ketum PP Perti Instruksikan Supaya Mesjid Dijadikan Pusat Pengembangan Peradaban Islam
Ketum PP Perti Instruksikan Supaya Mesjid Dijadikan Pusat Pengembangan Peradaban Islam
Sampai Saat ini Belum Ditemukan, Bocah4 Tahun Tenggelam
Program Magrib Mengaji di Pekanbaru Bakal Diresmikan di
Kapolri sebut Kasus Pelemparan Masjid Jogokariyan Sudah
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men