Polresta Pekanbaru Berhasil Tangkap Tahanan Narkoba Yang Kabur 3 Bulan Lalu

Mawardi Tombang
Minggu, 7 Februari 2021 23:13:45

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Team Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya berhasil melumpuhkan dan menangkap tahanan Narkoba yang sempat kabur dari Rutan Polresta pada Senin 07 Desember 2020 dini hari lalu, setelah kurang lebih 3 bulan kabur dari Sel tahanan Polresta, pada Jumat (5/2/2021) sore.

Tersangka diketahui berinisial N alias Nanang (36), warga Jalan Camar IV RT. 02 RW. 07 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Tersangka Nanang berhasil dilumpuhkan petugas, setelah Team Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta AKP. M Aprino Tamara, S.Trk, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di salah satu rumah di Perum Yesti Graha V Desa Pasir Putih Kec Siak Hulu Kab Kampar, Riau.

Tanpa basi-basi, Team Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung bergegas menuju sasaran di rumah tersangka Nanang di Perum Yesti Graha V Desa Pasir Putih Kec Siak Hulu Kab Kampar, Riau, pada Jumat (5/2/2021) sore.

Setibanya di lokasi sasaran, Team melihat tersangka Nanang sedang duduk dan mengobrol dengan tetangganya di depan rumahnya dan kemudian bergegas turun dari mobil untuk menangkap pelaku. Namun, pada saat hendak ditangkap, tersangka Nanang berupaya kabur untuk melarikan diri ke belakang rumah tetangganya dan menuju ke kebun milik masyarakat.

Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

Team memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tidak dihiraukan tersangka dan terus berupaya melarikan diri. Dengan keadaan terpaksa, akhirnya team melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka Nanang yang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas dan berhasil melumpuhkan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka Nanang langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, guna dilakukan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, SIK, SH MH, membenarkan adanya penangakapan tersangka Nanang (36), tahanan Narkoba yang kabur dari ruang sel rutan Polresta Pekanbru pada Senin, 07 Desember 2020 dini hari lalu, yang berhasil ditangkap Team Jatanras Sat Reskrim Polresta pada Jumat (5/2/2021) lusa sore.

Dikatakan Kapolresta, penangkapan tersangka Nanang merupakan salah satu tersangka terakhir dari tujuh tersangka tahanan Narkoba yang sempat kabur pada Senin, 07 Desember 2020 dini hari lalu, sehingga jumlah tahanan Narkoba yang kabur tersebut sudah berhasil ditangkap kembali secara keseluruhan.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

"Ya, seluruh tahanan yang melarikan diri dari Sel Mapolresta Pekanbaru, telah berhasil kita tangkap kembali," ungkap Kapolresta Minggu (7/2/2021).

Kapolresta juga mengatakan saat ini tersangka Nanang tahanan Narkoba yang sempat kabur tersebut, sudah diamankan di Mapolresta, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka Nanang bakal diterapkan pasal 111 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara," pungkas Kapolresta.



Terkait
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokum
Lainnya
Jalankan Intruksi Presiden, Pemkab Kampar Mulai Tertibkan Pedagang di Pasar Inpres Bangkinang
Jalankan Intruksi Presiden, Pemkab Kampar Mulai Tertibkan Pedagang di Pasar Inpres Bangkinang
Pemilu 2024, PKS Sumbagut Targetkan Menang Besar di Per
Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK
Shalat Bersama Pejuang Subuh, Bupati Siak Alfedri Serah
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat