Polisi Tangkap Perampok Ojek Daring di Medan
KANALSUMATERA.com - Personel Polsek Medan Baru menangkap BF (28), warga Jalan Darusallam Medan, pelaku perampokan terhadap pengemudi ojek daring bernama Jhonson Panjaitan. Perampokan terjadi saat Johnson melintas di Jalan Gadjah Mada Medan, Senin (18/3) lalu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, Rabu (27/3), seperti yang dilansir dari Antara mengatakan, modus pelaku merampok telepon genggam korban dengan cara menabrak Jhonson menggunakan sepeda motor hingga terjatuh. Selanjutnya, BE mengambil telepon genggam korban.
Peristiwa perampokan itu, kata dia, terjadi ketika korban baru saja selesai mengantarkan penumpang dari Rumah Sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari. Johnson kemudian hendak menuju warung kopi di simpang Barat Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
"Sesampainya di Jalan Gadjah Mada Medan, korban ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh dan handphone-nya diambil," ujar Martuasah.
Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Ia menyebutkan, polisi yang mendapatkan informasi soal perampokan itu kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku BF.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 6597 CF, dan satu buah helm.
"Kami mengimbau pengemudi ojek daring berhati-hati ketika berada di jalan raya, terutama terhadap pelaku kejahatan yang mengincar handphone mereka," katanya. Kso
