Polisi Tangkap Oknum Pegawai Calo PNS di Aceh
KANALSUMATERA.com - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh berinisial IY (36) diamankan aparat kepolisian karena diduga telah menipu tiga pekerja honorer.
IY menjanjikan kepada para honorer tersebut akan diangkat menjadi PNS, namun harus menyerahkan uang puluhan juta.
IY awalnya menjanjikan tiga orang yang masing-masing bekerja sebagai tenaga kontrak di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh berinisial MU (29), guru honor Paud di Lhoknga berinisial FS (29) dan guru Paud di Lampeneurut berinisial DA (29) itu dijanjikan bisa diangkat jadi PNS.
Mendengar kabar itu, ketiganya kemudian sepakat menyerahkan uang senilai Rp 86 juta kepada IY. Transaksi tersebut dilakukan di Musalla SPBU Jeulingke, Banda Aceh, pada pada 20 Juli 2018 lalu.
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Setelah enam bulan kemudian, ketiga korban itu belum juga diangkat jadi PNS. Karena merasa sudah tertipu, ketiga korban baru melaporkan IY ke Polisi.
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo, dalam keterangannya seperti dimuat ajnn.net membenarkan bahwa IY diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan, atas dugaan itu, IY ditangkap polisi.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan menjanjikan korban honor dan kontrak akan diangkat jadi PNS, dengan biaya untuk 3 orang sebesar Rp 86 juta. Tetapi semua yang dijanjikan tidak sesuai kenyataanya,” ujar Kombes Pol Agus, Selasa (19/3).
Agus mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, IY sudah lama menjadi calo PNS. uang dari para korban itu kemudian digunakan untuk membayar uang korban pengurusan jadi PNS lainnya.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
“Pelaku menggunakan uang itu untuk bayar uang korban lainnya yang pernah diurus masuk PNS,” tutur Agus.
Untuk saat ini, IY sudah ditahan oleh pihak kepolisian di Polda Aceh guna melakukan pengembangkan kasus tersebut.ks
