Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Sejumlah Mahasiswi Terancam Dipecat Dari ASN

Mawardi Tombang
Jumat, 30 Agustus 2019 14:27:22
Wakil Rektorat Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan Universitas Palangka Raya (UPR)

Palangka Raya,KANALSUMATERA.com - Oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial PS yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, kini terancam dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau perkara inkracht, kami akan mengirim surat rekomendasi pemecatan yang bersangkutan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI)," kata Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM, dan Kemahasiswaan UPR Prof Suandi Sidauruk di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, pemecatan seorang ASN tentunya tidak mudah. Pihak rektorat juga harus menunggu surat balasan dari pihak Kemenristekdikti. Apabila surat balasan itu sudah diterima rektorat setempat, maka pihaknya segera melakukan proses pemecatan terhadap oknum dosen tersebut.

Dari hasil investigasi kode etik yang terdiri beberapa guru besar di lingkungan FKIP UPR, pihaknya juga memberhentikan jabatan PS sebagai Kepala Prodi Studi Pendidikan Fisika.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

"Jabatan Kaprodi Pendidikan Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) juga sudah diberhentikan," tandasnya.

Suandi menjelaskan, bahwa dalam perkara itu, pihak UPR mendukung upaya penegakan hukum yang sedang ditangani pihak aparat yang berwajib, tetapi pihaknya meminta tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah.

"Bahkan kami selama ini sangat terbuka kepada masyarakat mengenai pemberian informasi, bahkan benar ada perkara yang menimpa enam orang mahasiswi," katanya.

Di lain pihak, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UPR Wawan Navado mengatakan, dalam perkara tersebut salah satu korban sempat dihubungi oknum dosen yang kini sudah mendekam di Polda Kalteng itu, untuk diajak berdamai dalam perkara tersebut.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

Namun, katanya, korban menolak dan memang kasus ini harus dibawa ke jalur hukum sehingga saat ini sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dan memang sesuai permintaan sejumlah korban.

"Intinya kami ingin kasus ini tetap berada di jalur hukum, tanpa ada pandang bulu. Sebab, permasalahan tersebut sudah sangat memalukan, baik institusi maupun orang tua korban hingga membuat syok korban dan selalu menutup diri dari orang banyak," tandas Wawan.

Ditambahkan Wawan, mereka yang alamat dan identitasnyadirahasiakan itu malu bertemu rekan-rekan satu kampusnya. Apalagi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut rata-rata sudah semester akhir dan proses pembuatan skripsi.

"Kemungkinan besar korbannya lebih dari itu karena mereka malu melaporkan ke pihak berwajib, tetapi yang jelas enam orang korban sudah melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya. (*)

Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Wujud Nyata Pelayan Publik, Pj. Walikota Pekanbaru Lunc
Melalui BIC-4, IAIN Batusangkar Sikapi Cara Umat Islam
Karimun Belum Miliki Alat Pengukur Kualitas Udara
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini