Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Sejumlah Mahasiswi Terancam Dipecat Dari ASN

Mawardi Tombang
Jumat, 30 Agustus 2019 14:27:22
Wakil Rektorat Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan Universitas Palangka Raya (UPR)

Palangka Raya,KANALSUMATERA.com - Oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial PS yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, kini terancam dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau perkara inkracht, kami akan mengirim surat rekomendasi pemecatan yang bersangkutan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI)," kata Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM, dan Kemahasiswaan UPR Prof Suandi Sidauruk di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, pemecatan seorang ASN tentunya tidak mudah. Pihak rektorat juga harus menunggu surat balasan dari pihak Kemenristekdikti. Apabila surat balasan itu sudah diterima rektorat setempat, maka pihaknya segera melakukan proses pemecatan terhadap oknum dosen tersebut.

Dari hasil investigasi kode etik yang terdiri beberapa guru besar di lingkungan FKIP UPR, pihaknya juga memberhentikan jabatan PS sebagai Kepala Prodi Studi Pendidikan Fisika.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

"Jabatan Kaprodi Pendidikan Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) juga sudah diberhentikan," tandasnya.

Suandi menjelaskan, bahwa dalam perkara itu, pihak UPR mendukung upaya penegakan hukum yang sedang ditangani pihak aparat yang berwajib, tetapi pihaknya meminta tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah.

"Bahkan kami selama ini sangat terbuka kepada masyarakat mengenai pemberian informasi, bahkan benar ada perkara yang menimpa enam orang mahasiswi," katanya.

Di lain pihak, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UPR Wawan Navado mengatakan, dalam perkara tersebut salah satu korban sempat dihubungi oknum dosen yang kini sudah mendekam di Polda Kalteng itu, untuk diajak berdamai dalam perkara tersebut.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

Namun, katanya, korban menolak dan memang kasus ini harus dibawa ke jalur hukum sehingga saat ini sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dan memang sesuai permintaan sejumlah korban.

"Intinya kami ingin kasus ini tetap berada di jalur hukum, tanpa ada pandang bulu. Sebab, permasalahan tersebut sudah sangat memalukan, baik institusi maupun orang tua korban hingga membuat syok korban dan selalu menutup diri dari orang banyak," tandas Wawan.

Ditambahkan Wawan, mereka yang alamat dan identitasnyadirahasiakan itu malu bertemu rekan-rekan satu kampusnya. Apalagi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut rata-rata sudah semester akhir dan proses pembuatan skripsi.

"Kemungkinan besar korbannya lebih dari itu karena mereka malu melaporkan ke pihak berwajib, tetapi yang jelas enam orang korban sudah melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya. (*)

Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Hendry Munief Sosialisasi Empat Pilar di Siak, Dorong Kawasan Industri Hijau dan Pariwisata Nasional
Hendry Munief Sosialisasi Empat Pilar di Siak, Dorong Kawasan Industri Hijau dan Pariwisata Nasional
Sholat Idul Adha, Wabup Ajak Umat Muslim Rawat Kebersam
Dicopot dari Juventus, Conte Tukangi Inter Milan
PKS Berambisi Rebut Posisi Wakil Bupati Siak
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga