Dua Warga Kuansing Terlibat Narkoba dan Divonis Berbeda, Begini Penjelasan PN Telukkuantan

Mawardi Tombang
Kamis, 24 Oktober 2019 09:45:21
Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 14,45 gram milik Delki dan Riyan.

KANALSUMATERA.com - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan menyatakan Delki Pandasri terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 14,45 gram. Atas dasar itu, hakim memvonis hukuman 10 tahun penjara, dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Hal itu disampaikan Ketua PN Telukkuantan Reza Himawan Pratama, SH, MHum melalui Humas PN Telukkuantan Duano Aghaka, SH, Rabu (23/10/2019) sore di Telukkuantan.

Sementara, rekan Delki, Yandi Harianto tidak terbukti memiliki atau mengedarkan sabu-sabu tersebut.
"Perannya berbeda, dia hanya pemakai. Barang milik Delki. Jadi, Delki ini mengajak Riyan untuk memakai barang tersebut," ujar Duano. Dari dakwaan jaksa dan fakta-fakta persidangan, lanjut Duano, hakim menilai Yandi alias Riyan bukan pengedar.

"Tidak mungkin pemakai divonis pengedar. Siapa pun pasti tidak akan terima. Nah, atas pertimbangan tersebut, Yandi diputuskan hukuman 4 tahun penjara," kata Duano.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Delki dan Riyan ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing pada 13 Juni 2019 di Pangean.
Kemudian, jaksa penuntut umum Kejari Kuansing menuntut keduanya 12 tahun penjara. Jaksa menilai, keduanya terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu



Terkait
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Lainnya
3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara oleh Hakim PN Bandung
3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara oleh Hakim PN Bandung
Pengamat Sebut Ada Kejanggalan Vonis 2 Tahun Penyiram N
Sri Mulyani sebut Tingkatkan Ekspor Tak Semudah Balikka
Dampak Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Pemko Pekanbaru Ku
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan J
Politik
Partai Buruh Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul 1 Persen
Partai Buruh Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul 1 Persen
Golkar dan PKS Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen,
Golkar-PKS Bahas RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Pe