Dua Warga Kuansing Terlibat Narkoba dan Divonis Berbeda, Begini Penjelasan PN Telukkuantan

Mawardi Tombang
Kamis, 24 Oktober 2019 09:45:21
Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 14,45 gram milik Delki dan Riyan.

KANALSUMATERA.com - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan menyatakan Delki Pandasri terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 14,45 gram. Atas dasar itu, hakim memvonis hukuman 10 tahun penjara, dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Hal itu disampaikan Ketua PN Telukkuantan Reza Himawan Pratama, SH, MHum melalui Humas PN Telukkuantan Duano Aghaka, SH, Rabu (23/10/2019) sore di Telukkuantan.

Sementara, rekan Delki, Yandi Harianto tidak terbukti memiliki atau mengedarkan sabu-sabu tersebut.
"Perannya berbeda, dia hanya pemakai. Barang milik Delki. Jadi, Delki ini mengajak Riyan untuk memakai barang tersebut," ujar Duano. Dari dakwaan jaksa dan fakta-fakta persidangan, lanjut Duano, hakim menilai Yandi alias Riyan bukan pengedar.

"Tidak mungkin pemakai divonis pengedar. Siapa pun pasti tidak akan terima. Nah, atas pertimbangan tersebut, Yandi diputuskan hukuman 4 tahun penjara," kata Duano.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Delki dan Riyan ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing pada 13 Juni 2019 di Pangean.
Kemudian, jaksa penuntut umum Kejari Kuansing menuntut keduanya 12 tahun penjara. Jaksa menilai, keduanya terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Terkait
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokum
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Lainnya
Laporkan Eksistensi dan Persiapan Pelantikan, FPKB Silaturahmi dengan Sekda Pekanbaru
Laporkan Eksistensi dan Persiapan Pelantikan, FPKB Silaturahmi dengan Sekda Pekanbaru
Disdukcapil Pekanbaru Gencarkan Transformasi KTP Elektr
Wow, Hakim di Jambi Bebaskan 3 Terdakwa Narkoba dan Lar
LSI Denny JA Sebut Ustadz Abdul Somad Pengaruhi Kemenan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto