Dua Tersangka Pengedar Sabu Antarkota Diciduk, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Resa Darmalita
Senin, 12 November 2018 15:41:43
Pengedar narkoba jenis sabu ketika perkaranya digelar oleh Satuan Reserse narkoba Polresta Palembang

KANALSUMATERA.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, kembali berhasil mengamankan dua pengendar narkoba jenis sabu. Keduanya yakni Cristalia (39) warga Rawa Sari III Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning dan Puji Satya Nugraha (37) warga jalan Pletu Tulus Yahya Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT II Palembang, keduanya diamankan di kediamannya masing-masing.

Dilansir dari Sripoku.com, Ketika diringkus petugas, petugas menemukan barang bukti dari tangan Cristalia berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik, bening dengan berat 51,38 gram, satu buah timbangan digital warna hitam, dua bal plastik bening, satu buah tas kain warna hitam, satu unit Handphone (HP) Nokia warna hitam.

Sedangkan dari tangan Puji Satya Nugraha petugas mengamankan satu bungkus narkotika sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 92,32 gram, satu plastik permen merk Foxs warna hijau, satu kantong plastik warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi BG 3664 ABV, uang tunai sebesar Rp 600 ribu dan satu unit HP Nokia.

Didapati sabu itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya petugas mengelandang keduanya ke Polresta Palembang. Sementara, Kasat Narkoba Kompol Akmad Akbar melalui AKP Evial mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat akan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

"Awalnya kita mengamankan tersangka CL dikediamannya pada Kamis (4/11/2018) sekitar pukul 13.00. BB kita temukan d idalam kamar tersangka,"Ungkapnya kepada awak media saat gelar perkara dan barang
bukti. Senin (12/11/2018).

Saat digerebek petugas, lanjut Evial. Tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, namun. Atas kesiapan petugas akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Tak cukup disitu, petugas keesokan harinya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka PJ dari kediamannya. "Barang bukti kita amankan dari helm GM warna putih yang
tergantung diatas sepeda motor tersangka," ungkapnya

Dari pengakuan tersangka PJ kalau ia sudah mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kali. "Dari hasil mengedarkan narkoba tersebut, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp. 1juta, sabu didapat dari EK
yang masih buron," katanya.

Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Sat Narkoba Polresta Palembang, "Atas ulahnya, kedua tersangka akn kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling lama 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Ditambahkan Evial, diketahui ketiga tersangka ini merupakan sendikat antar kota," Barang ini dari pengakuan korban dibawanya dari lajur darat," katanya.

Sementara, ketiga tersangka ketika hendak diwawancara hanya bisa terdiam dan menundukan kepalanya karena malu.

" sudah pak nanti saja, oke," singkat mereka. (SC/Ks)

Terkait
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Lainnya
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Upaya Capai Target Pajak Rp
Ciptakan SDM Industri, Pembangunan Politeknik Pekanbaru
SPALD-T, Upaya Pemko Pekanbaru Ciptakan Lingkungan Bers
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam