Demi Kekasih, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Tahanan Mapolsek Sukarame Palembang

Alwira Fanzary
Sabtu, 26 Januari 2019 19:47:30
Pelaku (tengah)

KANALSUMATERA.com - Pelaku peredaran narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kini semakin berani membawa barang haram tersebut ruang publik. Seperti LA (35) yang nekat membawa sabu ke penjara saat menjenguk pacarnya.

Wanita yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ario Kemuning Palembang ini tiap seminggu sekali menjenguk kekasihnya RD, pada hari Rabu 23 Januari 2019. Kekasihnya ini ditahan karena penyalahgunaan narkoba.

Saat akan menemui kekasihnya di tahanan Mapolsek Sukarame Palembang, LA bertemu dengan teman pacarnya yaitu DB, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus narkoba.

DB pun memaksa LA membawa masuk paket kecil sabu agar diserahkan ke RD di dalam penjara. Mendapat ancaman dari DB, LA akhirnya menurut.

"Saya sudah menolak, tapi dipaksa dan diancam disakiti, akhirnya saya menurut. Padahal saya awalnya hanya ingin memberikan makanan untuk RD," katanya kepada Liputan6.com, Jumat (25/1/2019).

Baca: Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot

Paket sabu dibungkus lilitan lakban hitam ditaruh dalam tasnya. Saat digeledah anggota kepolisian di Polsek Sukarame Palembag, LA langsung membuang paket sabu tersebut.

"Baru kali ini saya bawa sabu ke dalam penjara, biasanya cuma bawa makanan. Ini juga karena dipaksa, padahal saya tidak mau," katanya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukarame Iptu Marwan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi penjenguk tahanan yang membawa sabu dan akan diberikan ke salah satu tahanan Polsek Sukarame Palembang.

"Saat digeledah, ternyata benar dia yang hendak memberikan sabu seberat 0,34 gram kepada pacarnya. LA langsung diamankan," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca: Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki

Pecatan Anggota Polisi

Kasus peredaran narkoba juga diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada hari Selasa (22/1/2019). Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 13 Kilogram sabu, 5.472 butir pil ekstasi dan 60 batang tanaman ganja.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, barang haram tersebut diamankan merupakan ungkap kasus dari buln Desember 2018 hingga Januari 2019.

"Salah satu pengedar narkoba yang diamankan yaitu FR yang merupakan pecatan anggota polisi, yang mempunyai 1 Kg sabu," katanya.

Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, FR melibatkan kedua mertuanya yang terlebih dahulu sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkoba di Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Peredaran narkoba di Sumsel diakui mantan Kapolda Riau ini, cukup memprihatinkan. Selain banyaknya pemakai, Sumsel sendiri juga menjadi tempat transit narkoba sebelum didistribusikan ke luar Sumsel.

"Sabu di Sumsel biasanya berasal dari Malaysia, saya tegaskan kepada anggota untuk menindaktegas bandar narkoba tanpa pandang bulu," ujarnya. Kso



Terkait
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecat
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Lainnya
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi Kembalikan Marwah Riau
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi Kembalikan Marwah Riau
Dilantik Jadi Kadisdikpora Kampar, Aidil Ajak Semua Ele
PNS Batam Diminta Iuran untuk Bantu Bayar Denda Korupto
Sepasang Lansia Menikah di Panti Jompo Lampung
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B