Demi Kekasih, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Tahanan Mapolsek Sukarame Palembang

Alwira Fanzary
Sabtu, 26 Januari 2019 19:47:30
Pelaku (tengah)

KANALSUMATERA.com - Pelaku peredaran narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kini semakin berani membawa barang haram tersebut ruang publik. Seperti LA (35) yang nekat membawa sabu ke penjara saat menjenguk pacarnya.

Wanita yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ario Kemuning Palembang ini tiap seminggu sekali menjenguk kekasihnya RD, pada hari Rabu 23 Januari 2019. Kekasihnya ini ditahan karena penyalahgunaan narkoba.

Saat akan menemui kekasihnya di tahanan Mapolsek Sukarame Palembang, LA bertemu dengan teman pacarnya yaitu DB, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus narkoba.

DB pun memaksa LA membawa masuk paket kecil sabu agar diserahkan ke RD di dalam penjara. Mendapat ancaman dari DB, LA akhirnya menurut.

"Saya sudah menolak, tapi dipaksa dan diancam disakiti, akhirnya saya menurut. Padahal saya awalnya hanya ingin memberikan makanan untuk RD," katanya kepada Liputan6.com, Jumat (25/1/2019).

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Paket sabu dibungkus lilitan lakban hitam ditaruh dalam tasnya. Saat digeledah anggota kepolisian di Polsek Sukarame Palembag, LA langsung membuang paket sabu tersebut.

"Baru kali ini saya bawa sabu ke dalam penjara, biasanya cuma bawa makanan. Ini juga karena dipaksa, padahal saya tidak mau," katanya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukarame Iptu Marwan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi penjenguk tahanan yang membawa sabu dan akan diberikan ke salah satu tahanan Polsek Sukarame Palembang.

"Saat digeledah, ternyata benar dia yang hendak memberikan sabu seberat 0,34 gram kepada pacarnya. LA langsung diamankan," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Pecatan Anggota Polisi

Kasus peredaran narkoba juga diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada hari Selasa (22/1/2019). Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 13 Kilogram sabu, 5.472 butir pil ekstasi dan 60 batang tanaman ganja.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, barang haram tersebut diamankan merupakan ungkap kasus dari buln Desember 2018 hingga Januari 2019.

"Salah satu pengedar narkoba yang diamankan yaitu FR yang merupakan pecatan anggota polisi, yang mempunyai 1 Kg sabu," katanya.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, FR melibatkan kedua mertuanya yang terlebih dahulu sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkoba di Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Peredaran narkoba di Sumsel diakui mantan Kapolda Riau ini, cukup memprihatinkan. Selain banyaknya pemakai, Sumsel sendiri juga menjadi tempat transit narkoba sebelum didistribusikan ke luar Sumsel.

"Sabu di Sumsel biasanya berasal dari Malaysia, saya tegaskan kepada anggota untuk menindaktegas bandar narkoba tanpa pandang bulu," ujarnya. Kso

Terkait
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Bupati Zukri: RKPD Pelalawan 2027 Harus Sinkron dengan Target Pembangunan Nasional
Bupati Zukri: RKPD Pelalawan 2027 Harus Sinkron dengan Target Pembangunan Nasional
FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pengadila
Tuai Penolakan, Eksekusi Lahan Bendungan di Deliserdang
KPU Medan Sosialisasi Pemilu 2019 Door to Door Jaring P
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip