Baru Bebas dari Penjara, Dua Residivis Ini Kembali Bisnis Narkoba

Mawardi Tombang
Kamis, 3 Oktober 2019 08:55:50
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan memberikan keterangan seputar pengungkapan kasus narkotika

Batam, KANALSUMATERA.com - Dua residivis kasus narkoba yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu, terancam pidana mati atau kurungan seumur hidup.

Dua residivis itu yaitu S (23) dan B (27), mereka ditangkap di tempat yang berbeda, di Tanjungpinang.

Dari tangan S, BNNP Kepri berhasil mengamankan 1.535,43 gram yang dibungkus di dalam kemasan teh Cina Merk Guanyinwang warna hijau dibalut lakban cokelat dan 2 bungkus plastik bening.

“Selain sabu, petugas juga mendapatkan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening berisi ekstasi sebanyak 1.461 butir,” ujar Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan, Rabu (2/10/2019).

Sedangkan dari B, BNNP berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 208 gram.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

“Barang haram tersebut kami temukan dalam 2 plastik bening, yang isinya sabu,” kata Richard lagi.

Kedua residivis ini ungkap Richard, merupakan residivis kasus yang sama yaitu terkait peredaran narkoba.

“Mereka ini ada yang baru keluar seminggu, ada juga yang baru satu bulan,” ucapnya.

Atas tindakannya, kedua tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) , UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Kampar Akhirnya Ditemukan
Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Kampar Akhirnya Ditemukan
Babinsa Koramil 07/kampar Patroli Karlahut untuk Permud
Asa Kaum Lansia di Ujung Usia
Siasat Kurangi Keramaian, Tokyo Metro Tawarkan Makanan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto