Polsek Medan Area Gerebek Gang Jati, Ringkus Satu Orang Pelaku Narkoba dan Barang Bukti
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
MEDAN Kanalsumatra.com -Polsek Medan Area menggerebek kawasan padat penduduk yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba tepatnya di Jalan AR Hakim, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area digerebek lagi, Alhasil, dari lokasi petugas mengamankan seorang pria bernama Randi Wiliam warga Jalan Panjang, Gang Tani Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai diamankan.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabusabu dan belasan alat isap (bong).Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara, bersama dengan 3 pilar karena banyaknya laporan masyarakat bahwa di Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, banyak dilakukan transaksi narkoba.
Kemudian setibanya di lokasi yang dicurigai dilakukan penggeledahan. Tak butuh waktu lama petugas pun mengamankan tersangka RW beserta barang buktinya.“Benar, kita telah melakukan GKN di Gang Jati dengan mengamankan satu orang tersangka,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar.
Anjas menjelaskan dari lokasi diamankan barang bukti lain hasil penggerebekan yakni 1 plastik klip kecil berisi sabu, 4 plastik klip kosong, 28 mancis lengkap dengan jarum suntik, 12 bong, 1 gunting, 3 kaca pirex, 7 karet dot dan 8 sekop sabu.“Untuk satu orang tersangka sudah kita amankan, saat ini sedang dilakukan interogasi,” pungkas Anjas.
Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
