Polisi Ungkap Dugaan Kasus Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir

Alwira Fanzary
Senin, 18 Maret 2019 21:43:21
Pelaku yang diamankan (viva)

KANALSUMATERA.com - Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan disertai perampokan terhadap bidan Y di Kabupaten Ogan Ilir berbuah hasil.

Setelah penyelidikan selama sebulan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, Royhan (29), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam; dan Marozi (31), warga Dusun I, Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan.

Menurut Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seperti yang dilansir dari Viva.co.id, penangkapan berawal dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Sumsel yang berhasil mendeteksi keberadaan ponsel korban.

Polisi pun menangkap Marozi dengan barang bukti berupa telepon genggam milik korban. "Kami mengecek melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponselnya dan benar meskipun telah berganti nomor," kata Zulkarnain di Palembang, Senin, 18 Maret 2019.

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utamanya, Royhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dan dia merupakan pelaku tunggal. Sementara Marozi adalah penadah barang curian.

Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

Royhan juga sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap sehingga tim pun memberikan tembakan di kaki tersangka untuk melumpuhkannya. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku menggunakan benda keras melakukan aksi pencabulan.

Bukti pemerkosaan

Menurut hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), memang tidak ada bukti atau tanda-tanda pemerkosaan, seperti tidak ditemukan sperma di tubuh korban dan tidak ditemukan bulu kemaluan pelaku. Seharusnya, jika memang kasus itu pemerkosaan, maka ada tanda-tanda seperti itu.

Dari situ polisi menyimpulkan ada dugaan dilakukan menggunakan alat keras sehingga tidak ada tanda-tanda pemerkosaan. "Ternyata benar, tersangka menggunakan jarinya sehingga tidak ada tanda-tanda tersebut," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, saat beraksi pelaku juga sempat memukul wajah korban sebelah kiri hingga akhirnya pingsan. Namun anak korban menangis hingga tersangka mengambil telepon genggam dan uang sebesar Rp400 ribu milik korban lantas melarikan diri.

Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. Namun, aparat masih berkoordinasi dengan jaksa apakah nantinya akan diakumulasikan dengan kasus pencabulan.

Tersangka Royhan membantah telah memerkosa, seperti yang dilaporkan oleh korban kepada polisi. Dia mengaku memang niat memerkosa namun batal karena anak korban terus menangis.

"Cuma pakai jari, saya masukkan ke kemaluannya, terus payudaranya saya remas. Tadinya mau saya perkosa, gara-gara anaknya nangis terus batal," kata Royhan.

Pencurian

Setelah batal memerkosa, tersangka mengacak-acak lemari korban dan menemukan ponsel Nokia 105 dan uang Rp400 ribu. Kemudian dia kabur melalui jendela.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Tersangka mengaku muncul niat mencuri saat pulang kerja dan berteduh di depan Puskesdes tempat korban bekerja karena sedang hujan deras. Dia pun mengambil besi behel untuk mencongkel jendela dan akhirnya berhasil.

Begitu berada di dalam, tersangka melihat korban sedang tidur pulas di kamar bersama anaknya. Kemudian tersangka membekap mulut korban agar aksinya tidak ketahuan.

"Saya sendirian. Waktu saya bekap itu, dia teriak-teriak, melawan. Jadi mukanya saya tonjok dua kali, terus dia pingsan," katanya.

Dalam kondisi pingsan itu, tersangka menanggalkan seluruh pakaian korban. Lalu tersangka memeras payudara dan memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban. Kso



Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Unand Padang Miliki instalasi Air Siap Minum Kapasitas 100 Liter Per Detik
Unand Padang Miliki instalasi Air Siap Minum Kapasitas 100 Liter Per Detik
Polemik Pemecatan Hayati: Dosen Bercadar di IAIN Bukitt
Protes Pekanan, Dua Pemuda Ditembak Tentara Israel
Gegara Proyek SPAM, KPK Mulai Pelajari 'Gaya Main' di S
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Nasional
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikemb
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Me
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan