Polisi Ungkap Dugaan Kasus Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir

Alwira Fanzary
Senin, 18 Maret 2019 21:43:21
Pelaku yang diamankan (viva)

KANALSUMATERA.com - Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan disertai perampokan terhadap bidan Y di Kabupaten Ogan Ilir berbuah hasil.

Setelah penyelidikan selama sebulan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, Royhan (29), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam; dan Marozi (31), warga Dusun I, Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan.

Menurut Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seperti yang dilansir dari Viva.co.id, penangkapan berawal dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Sumsel yang berhasil mendeteksi keberadaan ponsel korban.

Polisi pun menangkap Marozi dengan barang bukti berupa telepon genggam milik korban. "Kami mengecek melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponselnya dan benar meskipun telah berganti nomor," kata Zulkarnain di Palembang, Senin, 18 Maret 2019.

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utamanya, Royhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dan dia merupakan pelaku tunggal. Sementara Marozi adalah penadah barang curian.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Royhan juga sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap sehingga tim pun memberikan tembakan di kaki tersangka untuk melumpuhkannya. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku menggunakan benda keras melakukan aksi pencabulan.

Bukti pemerkosaan

Menurut hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), memang tidak ada bukti atau tanda-tanda pemerkosaan, seperti tidak ditemukan sperma di tubuh korban dan tidak ditemukan bulu kemaluan pelaku. Seharusnya, jika memang kasus itu pemerkosaan, maka ada tanda-tanda seperti itu.

Dari situ polisi menyimpulkan ada dugaan dilakukan menggunakan alat keras sehingga tidak ada tanda-tanda pemerkosaan. "Ternyata benar, tersangka menggunakan jarinya sehingga tidak ada tanda-tanda tersebut," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, saat beraksi pelaku juga sempat memukul wajah korban sebelah kiri hingga akhirnya pingsan. Namun anak korban menangis hingga tersangka mengambil telepon genggam dan uang sebesar Rp400 ribu milik korban lantas melarikan diri.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. Namun, aparat masih berkoordinasi dengan jaksa apakah nantinya akan diakumulasikan dengan kasus pencabulan.

Tersangka Royhan membantah telah memerkosa, seperti yang dilaporkan oleh korban kepada polisi. Dia mengaku memang niat memerkosa namun batal karena anak korban terus menangis.

"Cuma pakai jari, saya masukkan ke kemaluannya, terus payudaranya saya remas. Tadinya mau saya perkosa, gara-gara anaknya nangis terus batal," kata Royhan.

Pencurian

Setelah batal memerkosa, tersangka mengacak-acak lemari korban dan menemukan ponsel Nokia 105 dan uang Rp400 ribu. Kemudian dia kabur melalui jendela.

Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung

Tersangka mengaku muncul niat mencuri saat pulang kerja dan berteduh di depan Puskesdes tempat korban bekerja karena sedang hujan deras. Dia pun mengambil besi behel untuk mencongkel jendela dan akhirnya berhasil.

Begitu berada di dalam, tersangka melihat korban sedang tidur pulas di kamar bersama anaknya. Kemudian tersangka membekap mulut korban agar aksinya tidak ketahuan.

"Saya sendirian. Waktu saya bekap itu, dia teriak-teriak, melawan. Jadi mukanya saya tonjok dua kali, terus dia pingsan," katanya.

Dalam kondisi pingsan itu, tersangka menanggalkan seluruh pakaian korban. Lalu tersangka memeras payudara dan memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban. Kso

Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit: Kami Tampilkan Polri yang Humanis
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit: Kami Tampilkan Polri yang Humanis
Kunjungi BNPB, Menko PMK Sebut Materi Kebencanaan di Se
DPRD Bersiap Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-20 Kabupat
Edwin Pratama Dukung Langkah Pemerintah Cabut Izin Peru
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo