Penyeludupan Sabu 15 kg Digagalkan Anggota Reskrimsus Polda Jambi
Jambi, KANALSUMATERA.com - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu, Rabu (18/12/2019) sore. Sabu itu ditemukan di perusahaan jasa pengiriman barang, Cinta Sejati, di Kota Jambi.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat adanya laporan masyarakat. Dilansir infojambi.com sabu dikemas menggunakan bungkus The China dan dimasukkan ke dalam kotak kardus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi kini sedang memburu orang yang mengirimkan sabu itu.
“Semuanya 15 bungkus. Kasus ini terus kami kembangkan. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” kata Eka.
Barang bukti sabu yang diperkirakan bernilai belasan miliar rupiah itu kini diamankan di Mapolda Jambi. ks
