Pelaku Curanmor dan Komponen Alat Berat di Bhatin Solapan, Bengkalis Berhasil Diungkap Polisi
KANALSUMATERA.com - Tim Jatanras Polda Riau dan Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian komponen alat berat di wilayah Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa curanmor dan pencurian komponen alat berat milik PT.PGN terjadi pada 27 Desember 2018 lalu pukul 2.00 WIB dini hari. Peristiwa ini berada di area pekerjaan Jalan Tol di area perkebunan PT.Murini Areal STA 98 Desa Pamesi Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan adanya laporan dari perusahaan.
"Kita menerima laporan dari pihak perusahaan dan juga keterangan saksi saksi kita langsung melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Paur Humas seperti dikutip dari cakaplah.com, Kamis (10/1/2019).
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Dalam pengungkapan perkara ini jajaran Polres juga di Back up oleh Jatanras Polda Riau. "Setelah dilakukan penyidikan pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang tersangka," terang Kusnandar Subekti.
Kelima Tersangka tersebut masing masing berinisial W alias Adi (40) warga Sumatera Utara , AY alias Andri Bin Umar Taslim (30) Rokan Hilir, RH (43) Rokan Hilir sedangkan dua orang lainnya masing-masing UM dan Y menjadi DPO.
Dari keterangan korban bahwa barang-barang yang hilang berupa 1 set Komputer Merk Komatsu Pc 200, 1 set Komputer Merk Hitaci Pc 210 Mf , 1 buah Pilpump merk Hitaci , 2 unit sepeda motor milik penjaga malam alat berat merk Yamaha Vega R dan Honda Supra X 125 serta 4 Unit telepon genggam.
"Saat kejadian kedua saksi serta 3 orang temannya bersama penjaga alat berat didatangi pelaku kemudian para pelaku mengancam kedua saksi dan 3 orang teman saksi dengan senjata tajam berupa pisau. Kemudian pelaku mengikat tangan saksi-saksi dengan tali plastik warna hitam dan menutup mata dan mulut saksi saksi dengan lakban warna kuning. Setelah melakukan pencurian para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang hasil curian," ucap Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti.
Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Atas kejadian tersebut pihak PT. PGN Solusion mengalami kerugian lebih kurang sebanyak Rp 400 juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan ketiga tersangka ditahan pihak kepolisian. iin
