Nekat Cabuli Anak Tiri, Pria di Tambang Ini Mendekam di Sel Tahanan

Mawardi Tombang
Selasa, 24 Januari 2023 18:56:00
Pelaku adalah IS (32) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

KANALSUMATERA.com - TAMBANG-Seorang pria bejad, nekat mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun dan kejadian ini sudah dilakukan sejak bulan November sampai Januari dan kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Selasa (24/1/2023) dini hari.

Pelaku adalah IS (32) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku melakukan aksinya di dalam kamar korban yang bersebelahan dengan kamar pelaku.

Korban adalah OJ (12), kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu kandung korban MA (29) ke Polsek Tambang pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian ini berawal Selasa (24/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB, ibu korban merasa curiga dengan gerak gerik dan tingkah laku anaknya, lalu menanyakan kepada korban dan dengan polos korban menceritakan terakhir kali dicabuli oleh ayah tirinya tersebut pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Dimana saat itu, kamar korban sebelahan sebelah kamar pelaku. Sekira pukul 23.30 WIB pelaku masuk ke kamar korban dan mencabulinya. Dan perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak bulan November tahun 2022 lalu.

Korban menjelaskan juga bahwa, dirinya tidak bisa memberitahukan kepada ibunya, karena takut dan diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Ibu korban pun kaget mendengar cerita anaknya itu, dan langsung malam itu juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang.

Usai Terima laporan Ibu korban, korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk divisum. Dan hasilnya benar, korban sudah dicabuli oleh pelaku.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personil Piket Polsek Tambang langsung melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya serta membawa pelaku ke Polsek tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan kejadian tersebut, "pelaku melakukan aksinya dengan modus membujuk rayu dan mengancam korban, " ujar Kapolsek.

Pelaku sudah melanggar pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.**

Terkait
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokum
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Lainnya
Rilis BPS Angka Kemiskinan di Riau: Tertinggi Pelalawan, Tumbuh Positif Kuansing
Rilis BPS Angka Kemiskinan di Riau: Tertinggi Pelalawan, Tumbuh Positif Kuansing
Tercatat Sebagai Pendaftar Pertama, Ahmad Jais Optimis
Kurang Perhatian ke Mahasiswa Tambang, IMKT Akan Demo P
Gencarkan Program Pelalawan Sehat, Pemkab Pelalawan Kem
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga