Mengetahui Uangnya Hilang 30 Milliar, Amat Tantoso Tikam Hong Koon Ceng

Mawardi Tombang
Rabu, 7 Agustus 2019 11:59:36
Amat Tantoso menggunakan sebo saat di Polresta Barelang (Foto; Batamnews)

Batam, KANALSUMATERA.com - Akhirnya Pengusaha Batam Paulus Amat Tantoso membuka alasan kenapa dia menikam Hong Koon Ceng alias Celvin. Amat Tantoso menikam Hong Koon Ceng setelah mengetahui uangnya hilang sebesar Rp 30 miliar. Uang tersebut adalah hasil usaha pengusaha perhotelan dan valuta asing itu selama 20 tahun.

Uang tersebut berpindah tangan dari orang kepercayaannya Mina alias Apong ke Celvin. Tidak diketahui kronologi dan modusnya.

Seperti dikutip oleh Batamnews dari website Pengadilan Negeri Batam, Amat Tantoso akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis, 8 Agustus 2019.

Amat Tantoso diduga menganiaya seorang pria asal Malaysia bernama Hong Koon Cheng alias Celvin. Ia menikam Celvin setelah merasa ditipu karyawannya sendiri bernama Mina alias Apong pada 10 April 2019 lalu di Wey Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kepulaluan Riau.

Penipuan itu diketahui Amat Tantoso setelah uang tunai di perusahaan money changernya kekurangan uang tunai. Amat pun memeriksa pembukuan dan ia baru menyadari uang miliknya sejumlah Rp 30 miliar berpindah tangan ke Celvin.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Orang kepercayaan Amat, Mina ternyata bermain mata dengan Celvin dan diduga menyerahkan uang tersebut kepada pria tersebut. Tidak diketahui apa modusnya. Celvin diduga adalah rekan bisnis Amat.

Selain itu, dari Mina ia juga mendapat laporan Celvin yang berusaha membayar utang dengan cek senilai Rp 7 miliar. Ternyata cek tersebut pun tidak bisa dicairkan karena belum ditandatangani Celvin.

Amat pun kesal. Ia menelepon Celvin melalui telepon Mina, dan meminta Celvin menemuinya di kantornya PT Hosana Exchang di Nagoya, Batam, namun pria tersebut menolak datang.

Celvin sempat menyebutkan tengah berada di Wey-Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh. Amat pun buru-buru menyusul ke sana. Ia kemudian menyambar sebuah pisau di atas meja. "Buat menakut-nakuti," ujar Amat seperti dalam surat dakwaan jaksa.

Pisau jenis sangkut milik sekuriti bernama Antonius itu pun ia selipkan di pinggangnya. Amat pergi bersama Antonius dan Ujang. Ia beralasan akan menangkap orang. Amat juga mengajak istrinya, Cie Eng. Mereka lantas pergi dengan menggunakan mobil ke Wey-Wey Restaurant.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

Amat pun kemudian bertemu dengan Celvin. Celvin sempat menawarkan Amat makan malam. Namun Amat tak sabar menanyakan persoalan cek yang tak ditandatangani. Amat meminta Celvin menandatangani, namun Celvin menolak.

Amat naik pitam. Ia meminta paspor sebagai jaminan juga tak dikasih. Amat kemudian menyiramkan kuah kepiting ke kepala Celvin dan mengenai bajunya.

Amat merasa putus asa. Apalagi setelah membayangkan uang selama 20 tahun berusaha lenyap. Ia lantas mengeluarkan pisau sangkur dari balik pinggang. Dan menghujamkan pisau tersebut ke tubuh Celvin, tapi pria tersebut berhasil mengelak.

Amat terus berusaha menikam Celvin dan berhasil ditangkis. Setelah Celvin terjatuh, barulah pisau Amat menancap di pinggangnya. Amat yang sudah gelap mata itu tak peduli meskipun sempat dicegah anak buahnya Antonius dan istrinya Cie Eng.

Celvin kemudian terkapar. Ia mengalami luka tusuk dengan pisau masih menancap di pinggang. Celvin dilarikan ke rumah sakit terdekat. Berdasarkan visum dari dokter Rumah Sakit Elisabeth Batam, ia mengalami luka robek sepanjang 5 cm.

Baca: Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor

Amat Tantoso dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam Rumondang Manurung S.H., mendakwa Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APV) Indonesia itu dengan pasal berlapis terkait penganiayaaan berat pasal 355, pasal 353, dan pasal 351.

Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Memasuki Hari Ke-empat, Belum ada Caleg yang Mendaftar ke KPU Kampar
Memasuki Hari Ke-empat, Belum ada Caleg yang Mendaftar ke KPU Kampar
Kapolres Rohil Diminta Tindak Tegas Judi Dadu Di Jalan
Pemerintah Umbar Janji 2019 Desa di Indonesia 100 Perse
Primadona Baru, Tas Syirkatun Nisa Aceh Utara
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1