Lewati Bandara Hang Nadim, TKI Masukkan 5 Kilogram Narkoba ke Dalam Rice Cooker
Batam, KANALSUMATERA.com - Banyak cara yang dilakukan oleh para pengedar agar barang haram Narkoba masuk ke Indonesia. Kali ini, barang haram itu dimasukkan ke dalam sebuah rice cooker agar bisa lewat dari pihak keamanan.
Upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di Bandara Hang Nadim, Batam. Kali ini, sabu seberat 5,5 kilogram. Namun, upaya penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan pada Selasa (16/7/2019) lalu. Seorang kurir berinisial ES asal Lumajang, yang juga berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diringkus saat hendak terbang ke Surabaya menggunakan maskapai Citilink.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam Suwarso mengatakan mengatakan lima bungkus sabu tersebut setelah ditimbang memiliki berat 5.455 gram.
“Siang itu petugas Bea dan Cukai Hang Nadim Batam mencurigai barang bawaan tersangka setelah melewati mesin X-ray di sekuriti ceck point 1,” kata Suwarso, Kamis (18/7/2019) sebagaimana dikutip dari batamnews.
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan petugas mendapatkan bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkoba di dalam rice cooker. Tersangka kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan untuk penggalian informasi.
“Dari hasil pengujian awal dengan lima bungkus plastik dengan berat 5.455 gram, diidentifikasikan barang tersebut benar merupakan narkotika jenis sabu,” ucap Suwarso.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jember melalui Bandara Juanda Surabaya, Jatim. Sementara itu Eko Sutrisno di depan petugas mengaku tidak mengetahui jika rice cooker itu berisi sabu.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Dia berdalih hanya dititipi teman sekampungnya bernama Hadi yang juga seorang TKI untuk membawa rice cooker tersebut. “Hadi menitipkan rice cooker itu ke saya dengan alasan tidak memiliki uang untuk membayar bagasi,” sebutnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan oleh Bea dan Cukai Batam kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. mt
