Kuli Bangunan Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah dan Tumpukan Pasir

Mawardi Tombang
Rabu, 2 Oktober 2019 13:04:37
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka SK.

Batam, KANALSUMATERA.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap pengedar narkoba berinisial SK (33), bersama dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram lebih.

Penangkapan SK terjadi di Kampung Tua Tembesi Lestari Blok 3 No. 236 RT. 002 RW. 003, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam pada Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Richard Nainggolan mengatakan total berat sabu yang diamankan dari SK 10.394 gram.

“Narkoba itu ditemukan di dalam tumpukan pasir dan di atas plafon rumah pelaku,” ujar Kepala BNNP Kepri, Brigjen Richard Nainggolan saat ekspose di kantor BNNP Kepri, Rabu (2/10/2019) pagi.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Richard menjelaskan, narkoba yang ditemukan terpisah itu dibungkus dengan bungkus teh cina Merk Guanyinwang. Delapan bungkus ditemukan di dalam tumpukan pasir dan dua bungkus lainnya di atas plafon rumah.

Dia mengatakan, kemungkinan asal barang haram tersebut didapat dari satu pemilik. Karena melihat dari kemasan yang digunakan sama semuanya.

Sedangkan SK yang berprofesi sebagai kuli bangunan, saat ini dari hasil penyelidikan masih ditetapkan sebagai kurir.

“Pergerakannya dari instruksi dari pemilik barang. Dia (SK) mendapat telepon untuk mengambil barang itu dan disuruh menunggu di salah satu tempat untuk bertemu kepada pemilik barang tersebut, setelah bertemu dia membawanya ke kediamannya,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Arif Bestari.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

“Dari pengakuannya baru pertama kali melakukan itu, SK diupah 1 bungkus Rp 2 juta. Untuk pemilik narkoba masih dalam penyelidikan,” katanya.

Kini SK dijebloskan ke sel tahanan BNN dan dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
BPR Rohil Raih Predikat Bank Perkreditan Rakyat Terbaik Nasional pada BUMD Awards 2025
BPR Rohil Raih Predikat Bank Perkreditan Rakyat Terbaik Nasional pada BUMD Awards 2025
Pemko Pekanbaru Siap Diperiksa BPK RI Terkait Kinerja V
Rawan Kebakaran, Polisi Awasi Lahan Gambut di Karimun
Riau Diduga Kirim Asap ke Jambi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding