Kawanan Bandit di Tanjungpinang Ini Kompak Mencuri untuk Nyabu

Mawardi Tombang
Selasa, 29 Oktober 2019 08:33:15
Polisi meringkus lima tersangka kasus pencurian bermodus congkel jok sepeda motor di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Kawanan pencuri diringkus Polres Tanjungpinang pekan ini. Dua tersangka, yakni Es (26) dan Br (24) sebagai eksekutor yang beraksi dengan mencongkel jok sepeda motor korbannya di beberapa TKP. Sementara tiga lainnya Af (35), As (34) dan De (39) menjadi penadah barang curian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan infomasi dari masyarakat yang merasa kehilangan dua unit handpone dan uang tunai Rp 750 ribu saat memakir sepeda motor di Jembatan Dompak Tanjungpinang.

"Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungpinang dan kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal, Senin (28/10/2019).

Awalnya polisi menangkap pasutri yang menjadi penadah barang curian yakni As dan De. Dari penangakapan itu terungkap para pelaku lainnya.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

"Kedua pelaku (pencuri) ini ditangkap terpisah, namun untuk Es saat melakukan penangkapan ia berusaha melarikan diri sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan dilumpuhkan dengan timah panas," ujarnya.

Pelaku mengaku mencuri di 25 TKP di Jembatan Dompak, Tanjungpinang. "Mereka saling kenal, awal yang pemakai sabu-sabu, dari situ lah mereka bentuk kelompok melakukan kejahatan pencurian. Jadi handpone yang diambil itu mereka gunakan untuk ditukar dengan sabu dan dipakai bersama-sama," ujarnya.

Esd dan Br dijerat pasal 363 KHUpidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Sedangkan Af, As dan De sebagai penadah dijerat pasal 480 KHUpidana, ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Terkait
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Lainnya
Pemkab Kampar Buka Seleksi Calon Direktur Perusda Tirta Kampar, Berikut Link Pendaftaran
Pemkab Kampar Buka Seleksi Calon Direktur Perusda Tirta Kampar, Berikut Link Pendaftaran
Termasuk Desa Persiapan, Sekda Kampar Targetkan 2024 Ka
Materi Akhir Diklat Jurnalistik FJRK Terkait Pemberitaa
Bertamu ke KPK, Sandiaga Uno Bahas Pengelolaan Anggaran
Pendidikan
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba
Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perku
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Belum Gelar RAT, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Belum Gelar RAT, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Wako Agung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Lapak di Trotoa
Ribuan Warga Padati Taman Kota, Bupati Kampar Nobar Fin
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek