Adi Saputra, Pria yang Mengamuk Hancurkan Motor Akhirnya Ditahan Polisi

Amar
Sabtu, 9 Februari 2019 00:48:09
Adi Saputra yang ngamuk saat ditilang polisi

Jakarta, KANALSUMATERA.com - AS atau Adi Saputra (21) berbaju tahanan oranye dengan nomor 31 di dada kiri. Kepalanya tertunduk dan tangannya diborgol.

Adi Saputra adalah pria yang tenar di media sosial karena menghancurkan motornya saat menolak ditilang di Serpong. Tak hanya itu saja, dia juga membakar STNK motornya pada Kamis (7/2).Akhirnya, polisi menangkap Adi pada Jumat (8/2).

Menurut Kasat reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Adi dijerat pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan dan atau menghancurkan barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di muka petugas yang berwenang dan atau merusak barang milik orang lain.

Dia dijerat Pasal 263 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana dan atau Pasal 233 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana.

Baca: Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung

"Dengan ancaman hukuman sampai dengan 6 tahun penjara," kata Alex.

Adi kini mendekam di Polres Tangsel. Dia juga sempat dipertemukan dengan polisi yang menilangnya dan meminta maaf.kc/ks

Terkait
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Kampar dan Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi, Sepakat Tangani Tambang Emas Ilegal di Perbatasan
Kampar dan Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi, Sepakat Tangani Tambang Emas Ilegal di Perbatasan
Kukuhkan Paskibraka, Bupati Kasmarni Harapkan Jadi Tela
Dua Oknum Kades Diduga Selewengkan Dana Desa
Sibolga Expo dan Pekan Ulos 2019 Dikemas Menjadi Event
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli
Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelola
Nasional
Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan
Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan
Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MB
Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D