9 Santri Dayah Kabur Berjalan Kaki 17 Km ke Polres Lhokseumawe laporkan Guru yang Cabuli Temannya
Aceh, KANALSUMATERA.com - Sembilan santri dayah JN di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, kabur dari bilik saat hendak melaporkan dua rekannya AZ (13) dan MFM (14) yang diduga menjadi koban pencabulan oleh oknum guru ngaji di dayah itu.
Mereka kabur dan berjalan kaki dari Dewantara Aceh Utara ke Mapolres Lhokseumawe, yang diperkirakan berjarak kurang lebih 17 kilo pada 16 Januari 2019.
“Iya, mereka kabur dari dayah, dan berjalan kaki ke Mapolres Lhokseumawe, untuk melaporkan kasus tersebut,” kata Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (20/1).
Dikatakan Ahzan, awalnya korban menceritakan ke temannya, namun temannya tersebut tidak percaya, sehingga mereka membuat skenario dan jebakan untuk membuktikan kepada kawannya kalau oknum guru ngaji tersebut memang kelauannya menyimpang.
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
“Malam hari itu, korban pura-pura tidur, dan yang lain ikut mengintip, ternyata benar tersangka masuk dan temannya baru percaya,” ujarnya.
Dikatakan Ahzan, awalnya saat dilakukan pemeriksaan, orangtua korban juga tidak percaya, ternyata setelah dibuktikan mereka baru yakin kalau memang benar oknum guru ngaji itu melakukan perbuatan menyimpang.
“Karena kejadian berulang kali, kedua korban takut kepada oknum guru tersebut. Sehingga mereka menulis ke buku hariannya meminta kepada Allah agar dicabut nyawanya (tersangka) karena sudah melakukan dosa,” tuturnya.ajnn/ks
