5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam
MEDAN Kanalsumatra.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kehilangan uang dari dalam mobil Toyota Avanza BK-1875-ZC yang terparkir di pelataran parkir kantor Gubernur Sumut dekat pos sekuriti di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia.
Uang sebesar Rp 1.672.985.500 --- sebelumnya dikabarkan Rp 1,7 miliar hingga Rp 1,8 miliar --- adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Kehilangan terjadi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun mencuat pada Selasa (10/9/2019) siang.
Berikut kronologinya yang dipaparkan Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan didampingi Pelaksana Tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh saat menggelar konferensi pers mendadak pada Selasa (10/9/2019) petang di ruang BPKAD.
1. Uang di dalam mobil selama 1 jam 40 menit.
Muhammad Ikhsan mengatakan, uang tunai yang hilang tersebut sebesar Rp 1.672.985.500.
Hilang di pelataran parkir kantor gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan pada Senin (9/9/2019) petang.
2. Membuat Pengaduan di Malam Hari dan Olah TKP Pukul 24.00 WIB
Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.
Lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
3. Uang untuk Honor Kegiatan TAPD di lintas OPD
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyampaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lintas Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
4. Kaca mobil tidak pecah dan hanya bagian kunci pintu di dekat sopir rusak
Sementara itu, Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.
5. Polisi Benarkan Adanya Laporan
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi membenarkan adanya Laporan Pengaduan ke Polrestabes Medan terkait raibnya uang tersebut.
"Benar, ada laporan soal hal itu," kata Putu.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Lagi kita diselidiki perkaranya," ujar Putu yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kapolres Tanjungbalai tersebut. (mak/cr19/Tribun-Medan.com)
