Tim Gabungan Kembali Razia Toko Handphone di Batam, Amankan Puluhan Hape Berbagai Merk

Mawardi Tombang
Sabtu, 2 Maret 2019 12:24:39
Perwakilan Polda Kepri, Irawati T Priyanti memberikan keterangan terkait penertiban hp ilegal di Lovina Inn, Batam, Jumat (1-3).

KANALSUMATERA.com - Demi menjaga tindak penyelundupan barang elektronik di Kepulauan Riau, Tim Direktorat Pengendalian SDPPI, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam, Ditjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang didampingi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI, Bareskrim Polri dan Ditreskrimus Polda Kepri menggelar penertiban di beberapa toko handphone Kota Batam. Mereka mengamankan 50 unit dari 19 merk Handpone.

Di antaranya Xiaomi Redmi 6A, Redmi Note 7, Redmi 5 Plus, Redmi 6, Redmi Note 5, Redmi Note 6 Pro, Redmi S2, Xiaomi MI MIX 2 Black, MI 6X, MI Pad 4, MI A2, MI A2 Lite, MI 8 Lite, Maxtron H2, Strawberry BOMB 1205, Apple Iphone 6 dengan kapasitas memori 16 GB Gray, Apple Iphone 6 plus dengan kapasitas memori 16 GB Gold, Apple Ipad 128 kapasitas GB dan Sony Experia dengan kapasitas memori 16 GB.

"Dari beberapa merek dan tipe sebenarnya memiliki sertifikat standarisasi. Masyarakat dapat mengetahui perangkat telepon seluler yang telah bersertifikat melalui label nomor label dengan format XXXXX/SDPP/Tahun," ujar Kasubdit Monitoring Penertiban Perangkat, Pos dan Informatika Kominfo, Irawati T Priyanti saat konfrensi pers, Jumat (1/3/2019) dan dikutip dari tribun batam.

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 32 ayat 1.

Baca: Fahri Hamzah: Berbahaya Peleburan BP dan Pemko Batam

Menyatakan bahwa setiap perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis.

Tak hanya itu, lanjut dia, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 8 ayat 1 huruf J mengatakan pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak mencamtumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Permendag No 19/M-DAG/PER/5/2009 tentang pendaftaran petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa Indonesia bagi produk telematika dan elektronik.

Razia dilakukan pada Rabu 27 Februari 2019 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Secara bersamaan tim juga melakukan penertiban kesejumlah pelaku usaha telepon selular di beberapa mall atau pusat perbelanjaan elektronik di Batam.



Terkait
Tahun 2018, Inflasi di Kepri Menurun Dibanding Tahun 2017, Capai 3,47 persen
Tahun 2018, Inflasi di Kepri Menurun Dibanding Tahun 2017, Capai 3,47 persen
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Lainnya
Bom Bunuh Diri di Makasar, Pelaku Pasangan Suami Istri Baru Menikah
Bom Bunuh Diri di Makasar, Pelaku Pasangan Suami Istri Baru Menikah
Komisi II DPR Minta 9 Anggota Ombudsman Terpilih Bekerj
Perekonomian Kepri Triwulan II 2019 Menjadi yang Tertin
Di Kampar Kiri: UAS Perkenalkan Saidul Tombang dan Syah
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D