Tim Gabungan Kembali Razia Toko Handphone di Batam, Amankan Puluhan Hape Berbagai Merk

Mawardi Tombang
Sabtu, 2 Maret 2019 12:24:39
Perwakilan Polda Kepri, Irawati T Priyanti memberikan keterangan terkait penertiban hp ilegal di Lovina Inn, Batam, Jumat (1-3).

KANALSUMATERA.com - Demi menjaga tindak penyelundupan barang elektronik di Kepulauan Riau, Tim Direktorat Pengendalian SDPPI, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam, Ditjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang didampingi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI, Bareskrim Polri dan Ditreskrimus Polda Kepri menggelar penertiban di beberapa toko handphone Kota Batam. Mereka mengamankan 50 unit dari 19 merk Handpone.

Di antaranya Xiaomi Redmi 6A, Redmi Note 7, Redmi 5 Plus, Redmi 6, Redmi Note 5, Redmi Note 6 Pro, Redmi S2, Xiaomi MI MIX 2 Black, MI 6X, MI Pad 4, MI A2, MI A2 Lite, MI 8 Lite, Maxtron H2, Strawberry BOMB 1205, Apple Iphone 6 dengan kapasitas memori 16 GB Gray, Apple Iphone 6 plus dengan kapasitas memori 16 GB Gold, Apple Ipad 128 kapasitas GB dan Sony Experia dengan kapasitas memori 16 GB.

"Dari beberapa merek dan tipe sebenarnya memiliki sertifikat standarisasi. Masyarakat dapat mengetahui perangkat telepon seluler yang telah bersertifikat melalui label nomor label dengan format XXXXX/SDPP/Tahun," ujar Kasubdit Monitoring Penertiban Perangkat, Pos dan Informatika Kominfo, Irawati T Priyanti saat konfrensi pers, Jumat (1/3/2019) dan dikutip dari tribun batam.

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 32 ayat 1.

Baca: Fahri Hamzah: Berbahaya Peleburan BP dan Pemko Batam

Menyatakan bahwa setiap perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis.

Tak hanya itu, lanjut dia, berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 8 ayat 1 huruf J mengatakan pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak mencamtumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Permendag No 19/M-DAG/PER/5/2009 tentang pendaftaran petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa Indonesia bagi produk telematika dan elektronik.

Razia dilakukan pada Rabu 27 Februari 2019 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Secara bersamaan tim juga melakukan penertiban kesejumlah pelaku usaha telepon selular di beberapa mall atau pusat perbelanjaan elektronik di Batam.

Terkait
Tahun 2018, Inflasi di Kepri Menurun Dibanding Tahun 2017, Capai 3,47 persen
Tahun 2018, Inflasi di Kepri Menurun Dibanding Tahun 2017, Capai 3,47 persen
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokum
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Lainnya
Tingkatkan Pelayanan, Camat Acil Perkenalkan Go Bermasa Untuk Pelayanan Masyarakat
Tingkatkan Pelayanan, Camat Acil Perkenalkan Go Bermasa Untuk Pelayanan Masyarakat
Zulhas Ajak Milenial Riau Masuk Politik, Janji Beri Pri
Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
Caleg Gagal yang Depresi Siap Ditampung Oleh Rumah Saki
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi