Pria NTB Diciduk Polisi Jadi Dukun Palsu Pengganda Uang di Pekanbaru

Amar
Senin, 3 Desember 2018 15:22:38

PEKANBARU, KANALSUMATERA.com - Berakhir sudah petualangan liar, Ismail, seorang pria asal Nusa Tenggara Barat di Pekanbaru. Hal ini setelah ia tertangkap aparat kepolisian Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru atas laporan korbannya yang dijanjikan akan digandakan uangnya.

Warga asal Dusun Pali, Desa Keramat Kilo, Kecamatan Dompu, NTB terpaksa berurusan dengan polisi karena nekat menjadi dukun palsu dan menipu 3 orang warga Pekanbaru dengan modus bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Atas perbuatannya itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itupun langsung diciduk oleh tim Opsnal Polsek Lima Puluh saat menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Polisi juga menangkap rekan yang bersangkutan, Ahmad, warga asal Kelurahan Kampung Nenas, Kepri yang ikut membantu tersangka Ismalil dalam menjalani praktek dukun palsu tersebut.

"Dua tersangka ini membuka praktek dukun palsu, dengan modus bisa menggandakan uang. Tersangka Ismalil berperan sebagai dukunnya, sedangkan temannya, Ahmad berperan menyiapkan alat-alat ritual. Saat ini korban yang melapor ke kita ada 3 orang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lima Puluh Iptu Abdul Halim kepada riauterkini.com, Senin (03/12/18).

Dia menjelaskan, dalam bisnis dukun palsu itu sendiri, tersangka lebih dulu meyakinkan korbannya bahwa mereka bisa mendatangkan uang secara gaib melalui sejumlah ritual. Setelah membuat korbannya benar-benar yakin akan kemampuan mendatangkan uang secara gaib tersebut, para tersangka pun kemudian diundang oleh ke tiga korbannya untuk datang ke Pekanbaru agar bisa secepatnya melakukan ritual.

Baca: Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

"Korban kenal dengan tersangka saat masih sama-sama berada di NTB. Jadi tersangka menjanjikan kepada korbannya bila korban menyerahkan uang Rp149 juta, maka uang itu bisa dilipatgandakan menjadi Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar. Karena korban yakin begitu saja, tersangka lalu diundang ke sini (Pekanbaru) untuk ritual (mengambil uang secara gaib)" tuturnya.

Masih kata Kanit, dalam prosesi ritual itu, setelah korban menyerahkan uang tunai yang diminta tersangka, korban kemudian diberikan bungkusan kain berwarna putih dan hitam. Bungkusan itu juga tidak boleh dibuka sampai 7 hari lamanya. Namun belum lagi sampai 7 hari, ketika sampai di rumah, korban yang merasa curiga selanjutnya membuka bungkusan tersebut. Begitu dibuka, korban pun kaget karena bungkusan itu ternyata hanya berisi tumpukan kertas.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan dari 3 orang korbannya. Selain tersangka, kita amankan juga barang bukti uang tunai milik korban berjumlah Rp149 juta serta berbagai alat ritual seperti dupa, sirih, benang, jarum, buah pinang, beberapa helai kain warna putih, kain warna hitam dan tisu. Pengakuan tersangka baru satu kali melakukan penipuan ini. Rencananya uang hasil menipu itu mau mereka bagi dua untuk biaya pulang ke tempat asalnya masing-masing," sebutnya.

Sementara untuk para tersangka, atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.rtc/ir

Terkait
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Abdullah akan Bawa Persoalan Banjir Jalintim Pelalawan ke Bappenas dan Kementerian PUPR
Abdullah akan Bawa Persoalan Banjir Jalintim Pelalawan ke Bappenas dan Kementerian PUPR
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS  yang Viral Diduga T
Tingkatkan Ekonomi Warga, PT MAN Perbaiki Pasar Kuliner
Dinas PUPR Pekanbaru Turunkan Armada Bersihkan Sampah
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan