Pencuri di Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dibekuk saat Main Judi, Sempat Kabur saat Digerebek
MEDAN Kanalsumatra.com - Pencuri di Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dibekuk saat Main Judi, Sempat Kabur saat Digerebek .
Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan meringkus dua pelaku pembobolan kos-kosan
Penangkapan terhadap keduanya, bak seperti dalam film action. Dimana sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diringkus yakni Muklis Nasution (49) dan Wahyu Andika (21).
Kedua warga Jalan Letda Sujono Gang Padi, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, itu ditangkap berdasarkan laporan korbannya Dina Harti Lubis (48).
Aparatur Sipil Negara (ANS) yang berada di Jalan Kapten Jamil Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung telah dibobol pelaku pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas kejadian tersebut harta benda korban berupa Cosmos, Kipas Angin, sepatu, celana jeans, strika, speaker dan Note Book digasak para pelaku.
Merasa keberatan korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan, agar para pelaku yang beraksi dirumahnya segera diamankan.
Menindaklanjutinya, Tim Pegasus Polsek Percut Seituan Kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya diketahui para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok dan merusak jendela.
Mereka beraksi menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul pkl 23.00 WIB, Tim Pegasus mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain judi di kawasan Jalan Kapten Jamil Lubis, Medan Tembung.
Tak mau buang waktu, Panit Reskrim Ipda Toto hartono memimpin tim bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Akan tetapi, begitu melihat kehadiran polisi keduanya sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
"Berkat kesigapan petugas di lapangan, kedua pelaku berhasil diringkus di seputaran Asrama Polisi Bandar Selamat," kata Aris, Rabu (4/9/2019).
Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke markas komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa merekalah yang membobol rumah dan mengambil harta benda milik korban," ungkap Aris.
"Dari hasil kejahatannya, pelaku Muklis mendapat bagian Rp 200 ribu sedangkan Wahyu Andika memperoleh Rp 100 ribu," jelas Aris.
