Pelanggan Kembali Tertipu di Aplikasi Gojek, 9 Juta Raib

Amar
Senin, 13 Januari 2020 15:05:45

JAKARTA,KANALSUMATERA.com - Kasus penipuan yang melibatkan ojek online kembali terjadi. Korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta seusai ditipu oleh seorang oknum driver Gojek.

Kejadian itu dialami pada tanggal 7 Januari 2020, berawal dari Agnes yang ingin memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan. Melalui aplikasi Gojek, Agnes mendapatkan driver dengan inisial AY. '

Seusai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membeli pesanan karena sistem GoPaykios minuman tersebut sedang rusak. AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan untuk memasukkan kode empat digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer. Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya. Oknum itu kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes seusai dia kembali mentransfer sejumlah uang. Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.

"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang. Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan. Namun, dia mengeluhkan respons Gojek yang terbilang lambat.

"Customer Care Gojek kurang responsif, padahal saya sudah mengirimkan bukti-bukti melalui e-mail lebih dari 48 jam. Responsnya pun hanya berupa respons normatif," tutur dia.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi. Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.

Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek. Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi. Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.

"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.kpc/ks

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Tingkat Pelayanan Serba Cepat di Era Digitalisasi, Diskominfo Kampar Kunjungi Pemkot Bandung
Tingkat Pelayanan Serba Cepat di Era Digitalisasi, Diskominfo Kampar Kunjungi Pemkot Bandung
Kebakaran Lahan di Kota Dumai Mendekati Bandara Pinang
Korupsi Gedung IPDN di Rohil, KPK Panggil Mantan Mendag
Edi Tanjung Resmi Buka Rakorcab Gerindra se-Kabupaten K
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong E
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Ta
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah