Nekat Mencoba Rudapaksa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya ini Babak Belur Dihajar Massa
MEDAN Kanalsumatra.COM - Harlis, pria baruh baya yang berusia 55 tahun babak belur diamuk massa.
Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini diduga mencoba merudapaksa wanita disabilitas (gangguan mental) berinisial N (23) di Jalan Pasar III, Tembung.
Hasrat Harlis pun terhenti saat dipergoki warga sedang mencoba melampiaskan nafsu bejatnya.
Alhasil, tidak hanya diamuk massa, pria yang mengaku warga Pasar III, Datuk Kabu, Gang Pisang, ini pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Seituan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada Jumat (23/8/2019), Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriadi mengatakan, kasus percobaan perkosaan dilakukan pelaku saat melihat korban sedang berjalan.
"Si pelaku ini menghampiri korban dan mengajaknya ke gudang kosong. Ternyata, aksi pelaku diketahui warga sekitar yang mana telah mengikutinya dari belakang," ujarnya.
Setibanya di gudang kosong, sambung Supriadi, warga pun dikejutkan dengan perbuatan pelaku yang mencoba memperkosa korban.
"Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku menghajarnya hingga babak belur," jelasnya.
Petugas yang mendapat informasi tersebut, lanjut Supriadi, langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Tersangka sudah kami amankan. Kini, ia dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya.
