Kejari Medan Luncurkan Program Si Abang Lae, Bikin Korban Kejahatan Tak Repot Jemput Barang Bukti
MEDAN Kanalsumatra.com- Kejari Medan Luncurkan Program Si Abang Lae, Bikin Korban Kejahatan Tak Repot Jemput Barang Bukti .Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membuat terobosan baru bagi warga korban kejahatan yang hartanya dijadikan barang bukti.
Warga kini, tidak perlu datang menjemput barangnya yang dijadikan barang bukti karena pihak Kejari Medan yang akan mengantarnya langsung.Terobosan baru ini bernama program 'Si Abang Lae'. Program ini baru diluncurkan hari ini, oleh Kepala Kejari Medan Dwi Harto SH bersama unsur pimpinan lainnnya.
Program "Si Abang Lae" ini sendiri merupakan akronim dari Sistem Antar Barang Bukti & Tilang Lewat Online."Sengaja disingkat Si Abang Lae sebagai kearifan lokal di Sumut supaya mudah dikenali masyarakat," kata Kejari Medan Dwi Harto didampingi Kasi Pidum Parada Situmorang, Selasa (20/8/2019).Tidak hanya untuk barang bukti, program "Si Abang Lae" ini juga mempermudah masyarakat untuk menebus tilang.
Dwi Harto mengatakan program ini sebagai bentuk terobosan dari Kejaksaan Negeri Medan untuk masyarakat korban kejahatan & pelanggar tilang.Sehingga masyarakat tidak perlu bersusah payah mengambil barang bukti atau pun tilang sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
