Bocah Pengemis Dituduh Mencuri Uang Rp8000 Milik Pedagang Pasar Kampung Lalang

Mawardi Tombang
Rabu, 14 Agustus 2019 12:21:16
Bocah yang mengenakan jaket bertuliskan Indonesia saat berada di Polsek

MEDAN Kanalsumatra.com - Bocah berusia 7 tahun dituduh melakukan pencurian uang di Pasar Kampung LalangBocah perempuan yang mengenakan jaket bertuliskan punggung Indonesia itu, hanya bisa pasrah saat ada salah seorang pedagang menuduhnya mencuri uang sebesar Rp 8 ribu rupiah.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi membenarkan bahwa pada Senin (12/8/2019), pedagang di Pasar Lalang melapor ada mengamankan seorang diduga maling."Masyarakat melaporkan bocah berusia 7 tahun, yang diduga mencuri uang sebesar Rp 8 ribu milik salah seorang pedagang," kata Yasir,

Yasir menuturkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi Pasar Lalang awalnya melaporkan bahwa ada diduga maling tertangkap.Tak lama berselang, Polsek Sunggal menurunkan anggota menuju lokasi untuk menjemput yang diduga maling, berada di Kantor PD Pasar dan sudah diamankan.

"Ternyata yang diduga pelaku anak kecil. Terus kita minta yang mengaku korban datang ke Polsek bersama bocah perempuan yang diduga maling. Setelah kita tanya-tanya si anak, ternyata tidak cukup bukti kalau dirinya mencuri," tuturnya."Anak itu memang memiliki uang sebesar Rp 5 ribu yang ditaruhnya di kantong. Tapi itu bukan uang yang dicuri," sambungnya.

Yasir menjelaskan memang saat ibu pedagang itu kehilangan uang sebesar Rp 8 ribu, si anak perempuan sebut saja bunga kebetulan dekat lokasi."Tapi belum tentu si anak yang mencuri. Karena bukan tertangkap tangan dan tidak cukup bukti untuk dikatakan dia mencuri," beber Yasir.Info si anak, lanjut Yasir uang sebesar Rp 5 ribu yang berada di kantongnya didapatkan dari hasil meminta-minta.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

"Si anak ini berstatus yatim piatu, tadi malam sudah kita pulangkan kepada bibinya bernama Ina sekitar pukul 21.00 WIB," tuturnya."Sesuai dengan penanganan perkara anak dalam hukum, tadinya mau dilakukan Diversi, kalau itu cukup bukti. Tapi ternyata tidak cukup bukti, maka akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga," pungkas Yasir.

Terkait
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Curanmor
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Lainnya
Bupati Zukri Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata
Bupati Zukri Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata
BPC Pulau Duit Gelar Turnamen Sepakbola, Langsung Dibuk
Seekor Merpati Balap Terjual Rp20 Miliar di Pelelangan
Zulfikri: Pekanbaru Bisa Raup Rp12 Miliar dari Sampah
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya