Anak Magang Diajak Nginap Lalu Disetubuhi Pegawai

Mawardi Tombang
Selasa, 3 September 2019 13:31:29
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Nasib nahas menimpa siswi di Tanjungpinang. Dia menjadi korban asusila oknum pegawai sebuah instansi tempatnya magang.

Kencur (nama samaran) yang masih berusia di bawah umur ini disetubuhi oleh FF (31), seorang oknum pegawai yang sudah beristri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan FF telah ditangkap pada Rabu (28/8/2019) lalu. Pria itu ditangkap di rumahnya, kawasan Lembah Purnama, Tanjungpinang.

Polisi menangkap FF mendasarkan laporan orang tua korban ke Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang. "Pelaku sudah ditahan," kata Efendri, Selasa (3/9/2019).

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Dugaan pencabulan tersebut berawal korban magang di sebuah kantor. FF langsung mendekati korban dan terjadi komunikasi intens antara keduanya.

“Setelah itu, pelaku membawa korban ke penginapan sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang dengan korban. Kejadian ini diketahui orang tua Kencur dan lalu melapor ke polisi.

FF kini dijebloskan ke sel tahanan dijerat melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Bapenda Pekanbaru Launching Aplikasi Asiap
Bapenda Pekanbaru Launching Aplikasi Asiap
Lurah Sidomulyo Barat Salurkan CSR Pelaku Usaha, Harapk
Redo Yuda Kuasai Podium Pertama pada Etape Ii Tour de S
Anggota DPRD Kepergok di Arena Gelper, Jumaga: Semua Bi
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1