Anak Magang Diajak Nginap Lalu Disetubuhi Pegawai

Mawardi Tombang
Selasa, 3 September 2019 13:31:29
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Nasib nahas menimpa siswi di Tanjungpinang. Dia menjadi korban asusila oknum pegawai sebuah instansi tempatnya magang.

Kencur (nama samaran) yang masih berusia di bawah umur ini disetubuhi oleh FF (31), seorang oknum pegawai yang sudah beristri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan FF telah ditangkap pada Rabu (28/8/2019) lalu. Pria itu ditangkap di rumahnya, kawasan Lembah Purnama, Tanjungpinang.

Polisi menangkap FF mendasarkan laporan orang tua korban ke Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang. "Pelaku sudah ditahan," kata Efendri, Selasa (3/9/2019).

Baca: Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak

Dugaan pencabulan tersebut berawal korban magang di sebuah kantor. FF langsung mendekati korban dan terjadi komunikasi intens antara keduanya.

“Setelah itu, pelaku membawa korban ke penginapan sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang dengan korban. Kejadian ini diketahui orang tua Kencur dan lalu melapor ke polisi.

FF kini dijebloskan ke sel tahanan dijerat melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.



Terkait
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Riau Tangani Barang Bukti DNA
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Riau Tangani Barang Bukti DNA
BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Kondisi Air Sungai Kampar Masih Tinggi dan Arus Deras, Wabup Imbau Orang Tua Awasi Anak
Kondisi Air Sungai Kampar Masih Tinggi dan Arus Deras, Wabup Imbau Orang Tua Awasi Anak
DPRD Riau Minta BUMD Tingkatkan Kontribusi PAD di Saat
Akun Fanpage Facebook Resmi Ustadz Abdul Somad Hilang
PAN Nilai Gabungnya Ahok ke PDIP Tidak Begitu Spesial
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Punya Rekam Jejak Bela Israel, Syahrul Aidi Dukung MUI
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket